• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Februari 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan adanya potensi “penumpang gelap” di tengah wacana percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menekankan, dorongan perbaikan institusi penegak hukum itu harus dikawal agar tidak ditunggangi kepentingan pribadi atau kelompok yang menyimpang dari semangat konstitusi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dinamika kritik dan usulan perubahan terhadap Polri perlu disikapi. Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

RelatedPosts

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

Sudharmawatiningsih Resmi Dilantik Jadi Panitera Mahkamah Agung RI

Terima Wakil Ketua MA Iran, Pemerintah Tegaskan Tak Eksekusi Mati dan Buka Opsi Repatriasi Napi

Politisi Gerindra ini menyebut, tidak semua narasi yang mengatasnamakan reformasi lahir dari kepentingan bangsa dan negara.

Ia melihat pola di mana isu pembenahan Polri dimanfaatkan untuk agenda tersembunyi, termasuk oleh pihak yang sebelumnya memiliki kewenangan memengaruhi arah kebijakan, namun dinilai tidak melakukan langkah signifikan saat menjabat.

“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri. Namun, justru saat itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan,” jelasnya.

Habiburokhman juga menyoroti maraknya narasi yang, menurutnya, menyudutkan Polri tanpa disertai data yang jelas serta sulit diverifikasi.

“Mereka kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, arah reformasi Polri telah memiliki landasan konstitusional yang tegas, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 30 dan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung presiden dengan fungsi pengawasan oleh DPR.

Baca Juga  Tim Tabur Intelijen Kejati Kepri Berhasil Tangkap Martinus Buron Sejak 2016 di Way Kanan Lampung

“Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan Tap MPR No. 7 Tahun 2000,” ucapnya.

Habiburokhman mengkhawatirkan, jika narasi tersebut memengaruhi opini publik, hal itu bukan hanya berpotensi melemahkan Polri, tetapi juga berdampak pada stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan kekuatan pengaruhnya, bisa saja mereka ini memengaruhi sebagian masyarakat. Sehingga menyuarakan hal yang sama. Narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo dan pada akhirnya memperlemah negara Indonesia,” katanya.

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oknum di tubuh Polri. Namun, ia menekankan bahwa langkah percepatan reformasi harus tetap berada di koridor konstitusi.

“Kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah. Percepatan reformasi Polri harus terus kita kawal agar tetap pada koridor konstitusi dan Tap MPR 7 Tahun 2000,” tuntas Habiburokhman.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua Komisi III DPR RI HabiburokhmanPenumpang Gelap Reformasi Polripercepatan reformasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sudharmawatiningsih Resmi Dilantik Jadi Panitera Mahkamah Agung RI

Post Selanjutnya

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

RelatedPosts

Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Dr. Sudharmawatiningsih SH., M. Hum saat dilantik oleh Ketua MA Prof. Sunarto di Gedung MA, Jumat (13/2). (Foto: Humas MA RI)

Sudharmawatiningsih Resmi Dilantik Jadi Panitera Mahkamah Agung RI

13 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyambut Wakil Ketua MA Iran di Gedung MA (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Terima Wakil Ketua MA Iran, Pemerintah Tegaskan Tak Eksekusi Mati dan Buka Opsi Repatriasi Napi

13 Februari 2026

Konflik Agraria Transmigran Bekambit, Komisi XII: Perlindungan Hak Warga Tak Boleh Menunggu Viral

13 Februari 2026
Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

12 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Post Selanjutnya
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

HUT Klinik ke - 91, Bupati Garut Apresiasi Atas Kontribusi Rotinsulu Dalam Perkuat Layanan Kesehatan Paru

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT Klinik ke – 91, Bupati Garut Apresiasi Atas Kontribusi Rotinsulu Dalam Perkuat Layanan Kesehatan Paru

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Dr. Sudharmawatiningsih SH., M. Hum saat dilantik oleh Ketua MA Prof. Sunarto di Gedung MA, Jumat (13/2). (Foto: Humas MA RI)

Sudharmawatiningsih Resmi Dilantik Jadi Panitera Mahkamah Agung RI

13 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyambut Wakil Ketua MA Iran di Gedung MA (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Terima Wakil Ketua MA Iran, Pemerintah Tegaskan Tak Eksekusi Mati dan Buka Opsi Repatriasi Napi

13 Februari 2026
Ekspansi ke-29, Toko Mas Pantes Resmikan Gerai Baru di Ciplaz Garut

Toko Mas Pantes Resmi Hadir di Ciplaz Garut, Bawa Konsep Emas dan Berlian Terintegrasi

13 Februari 2026

Kejati Kalbar Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Wujudkan Pelayanan Hukum “PRIMA”

13 Februari 2026

Konflik Agraria Transmigran Bekambit, Komisi XII: Perlindungan Hak Warga Tak Boleh Menunggu Viral

13 Februari 2026
Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

12 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com