• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Januari 2026
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Anshar Manrulu
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Prima

Jakarta, Kabariku – Di bilik suara, pilihan seorang petani miskin memiliki bobot yang setara dengan suara Presiden. Itulah manifestasi kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikerdilkan hanya demi dalih “penyederhanaan partai”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyederhanaan sistem kepartaian bukan berarti membatasi hak rakyat untuk berserikat atau mendirikan partai. Yang seharusnya diatur adalah peran dan eksistensi partai di dalam parlemen, melalui mekanisme ambang batas fraksi, bukan ambang batas elektoral.

RelatedPosts

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

Partai boleh lahir, tumbuh, dan bersaing-karena itu adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Pada Pemilu 2019, 13,6 juta suara-atau 18% dari total suara sah nasional-hilang karena ambang batas 4%. Angka itu melonjak menjadi 17,3 juta suara pada Pemilu 2024. Ini adalah distorsi serius terhadap prinsip kedaulatan rakyat, karena jutaan suara sah tidak memperoleh representasi politik.

Demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal yang menekankan kompetisi numerik. Demokrasi Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila: kedaulatan rakyat, musyawarah, persatuan, dan keadilan sosial. Ambang batas 0 persen adalah langkah konstitusional dan ideologis untuk mengembalikan ruh Demokrasi Pancasila. Dengan begitu, setiap aspirasi rakyat-seberapa kecil sekalipun-memiliki ruang representasi di parlemen.

Kekhawatiran terhadap fragmentasi politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak politik rakyat. Jika efektivitas kerja parlemen menjadi tujuan, maka solusinya adalah ambang batas fraksi sebagai mekanisme internal parlemen-bukan menghapus kursi hasil pilihan rakyat di tingkat nasional.

Baca Juga  Menkum Supratman Satukan Dua Kubu PPP Lewat SK Kepengurusan Baru

Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 sudah memberikan mandat yang sangat jelas: aturan pemilu yang sedang dibahas DPR RI harus mencegah terulangnya disproporsionalitas hasil pemilu, dan memastikan Pemilu 2029 menghasilkan parlemen yang lebih inklusif.

MK juga menyatakan bahwa ambang batas 4 persen hanya “konstitusional bersyarat” untuk 2024-2029, yang berarti ambang batas itu tidak berlaku lagi untuk Pemilu berikutnya dan tidak boleh dipertahankan dalam bentuk siasat baru yang substansinya sama.

Karena itu, tidak ada lagi ruang untuk mempertahankan ambang batas 4 persen atau mengakal-akali putusan MK. Mandatnya eksplisit: ambang batas berikutnya harus mengurangi disproporsionalitas dan memperluas inklusi politik.

Pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera, dalam RDPU-bahwa “angka di bawah 3 persen membuat konsolidasi lebih kompleks, sementara angka di atas 4 persen membuang suara, jadi lebih baik konstan saja”-mengabaikan esensi kedaulatan rakyat.

Kompleksitas politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mendiskriminasi suara minoritas.

Yang harus dijaga adalah persatuan nasional melalui pengelolaan keragaman aspirasi secara adil, bukan pemangkasan representasi. Demokrasi Pancasila menuntut ruang bagi semua suara rakyat, bukan hanya suara mayoritas atau suara yang dianggap “efektif” secara administratif.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ambang Batas 0 PersenDemokrasi PancasilaPartai Rakyat Adil Makmur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

Post Selanjutnya

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

RelatedPosts

PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

5 Januari 2026

Subhan Fahmi Hadiri Pelantikan PC PMII Garut, Dorong Peran Intelektual Pemuda

2 Januari 2026
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com