• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Januari 2026
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Refleksi Hasanuddin (SIAGA 98)

Jakarta, Kabariku – Perkembangan reformasi kepolisian belakangan ini, baik melalui wacana publik maupun pernyataan Kapolri terbaru, membuka ruang refleksi yang mendalam. Bukan hanya soal kebijakan atau struktur, tetapi tentang bagaimana kita memahami hakikat institusi kepolisian.

Dengan meminjam istilah fenomena dan naumena Immanuel Kant sebagai sarana reflektif, dimana Kant membedakan realitas menjadi dua: fenomena dan noumena.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Fenomena adalah apa yang tampak kepada kita-apa yang bisa diamati, dinilai, dan dikritik. Noumena, atau das Ding an sich, adalah hakikat yang tersembunyi, yang tidak dapat sepenuhnya dijangkau rasio.

RelatedPosts

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

Jika diterapkan pada Polri, apa yang kita lihat di ruang publik-pernyataan resmi, kebijakan, restrukturisasi, dan narasi media-adalah fenomena.

Ia bisa dievaluasi, dikritik, bahkan dihukum secara simbolis. Namun, Polri dalam dirinya sendiri-struktur kesadaran internal, kultur, dan orientasi moral terdalam-adalah noumenon, wilayah yang tak bisa sepenuhnya dijangkau publik.

Ini wilayah politik yang tak terjangkau publik.

Hakikat kepolisian berada di antara penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, yang kadang bertaut dalam dilema moral dan politik.

Secara argumentatif, penting diingat: kepolisian bukanlah semata institusi mekanik.

Sebagai alat negara, ia memiliki roh dan spirit—nilai, moral, dan orientasi yang menggerakkan tindakan institusi.

Itulah mengapa noumenon Polri perlu diungkapkan; bukan sekadar untuk menilai prosedur atau kebijakan, tetapi untuk memahami jiwa institusi yang menentukan kualitas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.

Dalam kerangka fenomena, Polri tidak dapat diikat oleh imperatif kategoris melainkan hipotesis, karena itu menuntut kehendak rasional yang universal dan otonom, sementara hakikat institusi tetap tersembunyi.

Baca Juga  Catatan Kecil Adian Napitupulu 22 Tahun Reformasi

Membicarakan Polri seolah-olah transparan secara moral justru dogmatis dan karenanya  Polri harus diikat ketat dengan imperatif hipotesis setidaknya;  Jika ingin dipercaya publik, transparansi harus dijalankan, dan jika ingin menegakkan hukum, akuntabilitas dan profesionalisme harus menjadi syarat mutlak.

Relasi Polri dengan kekuasaan politik pun berada di ranah fenomenal.

Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden. Itu sah-sah saja. Polri tak masalah berada di bawah Presiden.

Tapi ketika kontrol hilang dan kekuasaan menjadi otonom, problemnya bukan administratif, melainkan moral dan politis.

Namun pendekatan ini tetap terbatas. Kritisisme Kant memberi kita disiplin, tetapi meninggalkan kebuntuan: fenomena bisa dievaluasi, tapi noumena tetap tersembunyi. Kita menilai gejala, prosedur, dan peristiwa, tanpa menyentuh substansi.

Di sinilah perlu dialektika Hegel hadir sebagai jawaban.

Jika Kant menempatkan das Ding an sich di luar jangkauan, Hegel berkata: batas itu harus ditembus melalui dialektika.

Dialektika tidak menerima keterpisahan final antara yang tampak dan yang hakiki; ia bergerak melalui kontradiksi, negasi, dan sintesis. Substansi kepolisian bukan esensi statis, tetapi proses yang menjadi—dibentuk oleh konflik internal, tekanan eksternal, krisis legitimasi, kritik publik, dan koreksi normatif.

Noumenon, yang bagi Kant tak tersentuh, bagi Hegel dapat muncul melalui sejarah dan praktik sosial.

Meski demikian, kita saat ini masih berada pada tataran fenomena Kantian. Reformasi hari ini masih terbatas pada penampakan: kebijakan, struktur, pernyataan, tata kelola. Dialektika menuju substansi-kepolisian yang benar-benar profesional, moral, dan bertanggung jawab-belum terjadi. Tapi satu hal jelas: proses itu niscaya terjadi. Kontradiksi antara kewenangan dan akuntabilitas, antara kekuasaan dan hukum, antara otoritas dan kebebasan, akan memaksa perubahan. Cepat atau lambat, hakikat institusi akan menampakkan dirinya.

Baca Juga  Presiden Jokowi, Jaminan Surga dan Pembatalan Pemilu 2024

Dengan demikian, Kant membantu kita memahami batas-batas pengetahuan kita, sementara Hegel mengarahkan kita melihat gerak sejarah yang sedang berlangsung.

Reformasi tidak cukup berhenti pada fenomena moral yang tertib; ia harus dihadapkan pada kontradiksi yang memaksa institusi berubah. Hanya melalui proses dialektis inilah das Ding an sich kepolisian perlahan berhenti menjadi misteri metafisis dan hadir sebagai substansi historis yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meskipun pada akhirnya dengan perkembangan terkini, rusuh Agustus lalu nyatanya bukan peristiwa dialektis; ini semata perdebatan pra-Kantian.

Tidak ada yang berubah.

Ini hanya omon-omon situasional para elit.

#tegakmerahputih

Jakarta, 29 Januari 2026

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #tegakmerahputihHasanuddin koordinator SIAGA 98Kepolisian Negara Republik Indonesiareformasi Kepolisian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Post Selanjutnya

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

RelatedPosts

Suara Ibu Indonesia dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas Kami Bersama Andrie di Boulevard UGM

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

15 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Discussion about this post

KabarTerbaru

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026
Suara Ibu Indonesia dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas Kami Bersama Andrie di Boulevard UGM

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com