• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
29 Desember 2025
di News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menindaklanjuti kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Seiring dengan proses penegakan hukum tersebut, KPK menilai sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih rawan korupsi dan membutuhkan penguatan pengawasan internal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lembaga antirasuah itu, menyoroti lemahnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal sektor PBJ.

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

Padahal, pengawasan internal dinilai menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi, khususnya pada pengelolaan proyek dan anggaran daerah.

“KPK melihat bahwa upaya penindakan yang dilakukan saat ini berjalan seiring dengan langkah pencegahan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, KPK secara konsisten melakukan pemetaan area rawan korupsi di pemerintah daerah melalui instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Instrumen tersebut, berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan hasil MCSP dalam periode 2022–2024, capaian Pemkab Bekasi tercatat fluktuatif. Pada 2022 nilai MCSP berada di angka 86, kemudian turun menjadi 78 pada 2023, dan kembali meningkat menjadi 81 pada 2024.

Namun, dari delapan fokus area intervensi MCSP, sektor PBJ menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam. Pada 2022, skor PBJ mencapai 99, turun menjadi 95 pada 2023, dan kembali merosot signifikan menjadi 72 di tahun 2024.

Penurunan tersebut, menunjukkan bahwa PBJ masih menjadi area berisiko tinggi yang membutuhkan penguatan sistem pengendalian dan transparansi.

Baca Juga  Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Gelar Jumpa Pers: Saya Sedang Rakernas

Sementara, skor pengawasan APIP Pemkab Bekasi berada di angka 75 pada 2023, lalu menurun menjadi 65 pada 2024. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengawasan internal belum berjalan optimal, khususnya dalam mengawal sektor pengadaan.

Potret serupa juga terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor SPI Pemkab Bekasi pada 2022 tercatat 67,95, naik tipis menjadi 68,04 pada 2023, namun kembali menurun menjadi 68 di tahun 2024.

Pada dimensi internal SPI yang menilai sektor PBJ, penurunan skor terlihat lebih signifikan. Dari 91 pada 2022, turun menjadi 87,26 pada 2023, dan anjlok ke angka 62,61 pada 2024.

KPK menegaskan bahwa hasil MCSP dan SPI merupakan early warning system yang bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Data tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan, terutama melalui penguatan pengawasan internal dan tata kelola pengadaan.

“KPK berharap penindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah,” kata Budi.

Upaya perbaikan tersebut diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025). Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi periode 2025 hingga sekarang Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami H. M. Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ade Kuswara Kunangbupati bekasiHM KunangOTTpengadaan barang dan jasa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Post Selanjutnya

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com