• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
29 Desember 2025
di News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menindaklanjuti kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Seiring dengan proses penegakan hukum tersebut, KPK menilai sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih rawan korupsi dan membutuhkan penguatan pengawasan internal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lembaga antirasuah itu, menyoroti lemahnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal sektor PBJ.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Padahal, pengawasan internal dinilai menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi, khususnya pada pengelolaan proyek dan anggaran daerah.

“KPK melihat bahwa upaya penindakan yang dilakukan saat ini berjalan seiring dengan langkah pencegahan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, KPK secara konsisten melakukan pemetaan area rawan korupsi di pemerintah daerah melalui instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Instrumen tersebut, berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan hasil MCSP dalam periode 2022–2024, capaian Pemkab Bekasi tercatat fluktuatif. Pada 2022 nilai MCSP berada di angka 86, kemudian turun menjadi 78 pada 2023, dan kembali meningkat menjadi 81 pada 2024.

Namun, dari delapan fokus area intervensi MCSP, sektor PBJ menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam. Pada 2022, skor PBJ mencapai 99, turun menjadi 95 pada 2023, dan kembali merosot signifikan menjadi 72 di tahun 2024.

Baca Juga  Disbud Jakarta Terbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Gedung Indoor Multifunction Stadium Cagar Budaya GBK

Penurunan tersebut, menunjukkan bahwa PBJ masih menjadi area berisiko tinggi yang membutuhkan penguatan sistem pengendalian dan transparansi.

Sementara, skor pengawasan APIP Pemkab Bekasi berada di angka 75 pada 2023, lalu menurun menjadi 65 pada 2024. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengawasan internal belum berjalan optimal, khususnya dalam mengawal sektor pengadaan.

Potret serupa juga terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor SPI Pemkab Bekasi pada 2022 tercatat 67,95, naik tipis menjadi 68,04 pada 2023, namun kembali menurun menjadi 68 di tahun 2024.

Pada dimensi internal SPI yang menilai sektor PBJ, penurunan skor terlihat lebih signifikan. Dari 91 pada 2022, turun menjadi 87,26 pada 2023, dan anjlok ke angka 62,61 pada 2024.

KPK menegaskan bahwa hasil MCSP dan SPI merupakan early warning system yang bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Data tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan, terutama melalui penguatan pengawasan internal dan tata kelola pengadaan.

“KPK berharap penindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah,” kata Budi.

Upaya perbaikan tersebut diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025). Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi periode 2025 hingga sekarang Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami H. M. Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ade Kuswara Kunangbupati bekasiHM KunangOTTpengadaan barang dan jasa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Post Selanjutnya

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com