• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Aturan Media Digital Mendesak Dibentuk untuk Lindungi Kepentingan Publik

El Badhi oleh El Badhi
6 November 2025
di Politik
A A
0
Para pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis P3SPS di Universitas Islam Syekh Yusuf, di Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025) (Foto: Universitas Islam Syekh Yusuf)

Para pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis P3SPS di Universitas Islam Syekh Yusuf, di Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025) (Foto: Universitas Islam Syekh Yusuf)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pengaturan media digital dinilai mendesak demi melindungi kepentingan publik dan negara. Pemerintah bersama parlemen diminta segera merancang aturan yang adil serta mengatur ruang informasi digital agar tidak disalahgunakan.

Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menyampaikan hal itu saat kegiatan Bimbingan Teknis P3SPS di Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025). Acara tersebut mengusung tema “Mendorong Penyiaran yang Relevan dengan Perkembangan Zaman.”

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Yulius, pengaturan diperlukan agar kepentingan negara dan publik juga dipahami oleh platform media baru. Ia menegaskan, kedaulatan nasional harus tetap terlindungi secara menyeluruh.

RelatedPosts

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

“Intinya pengaturan itu wajib ada. Kalau tidak diatur akan berbahaya dan bisa berdampak buruk. Kita khawatir akan terjadi seperti kerusuhan kemarin. Siapa yang mau bertanggung jawab dengan hal itu,” kata Yulius.

Ia menambahkan, pengaturan yang dibuat jangan sampai terlalu membatasi kebebasan masyarakat dalam berpendapat. Komisi I DPR RI saat ini tengah membahas RUU Penyiaran agar lebih baik dan memberikan keadilan.

RUU tersebut diharapkan mampu melindungi kepentingan negara dan publik dari dampak negatif media digital, sekaligus menyesuaikan dunia penyiaran dengan perkembangan teknologi.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menjelaskan, P3SPS merupakan regulasi pengawasan lembaga penyiaran televisi dan radio. Ia mengajak peserta Bimtek yang merupakan mahasiswa UNIS agar ikut melaporkan jika menemukan pelanggaran siaran.

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menilai pengaturan terhadap media baru penting untuk menjaga rasa aman di masyarakat.

Baca Juga  Dukung Kemenangan Ganjar Pranowo, BGI akan Tingkatkan SDM untuk Mencapai Kemakmuran

“Kalau di TV dan radio saya tidak bilang bahwa semuanya sudah berkualitas, tapi lebih aman dibanding platform digital karena ada wasit yang mengawasi dalam hal ini KPI. Kalau di platform digital, isu LGBT, radikalisme dan yang lainnya bisa dengan mudah ditonton dan disebarkan. Jadi kalau di TV semua sudah aturan main perlindungan publiknya,” kata Tulus.

Sementara itu, Ketua Umum PRSSNI Muhammad Rafiq mengeluhkan belum adanya aturan bagi media digital. Ia menilai kondisi tersebut membuat lembaga penyiaran seperti radio semakin kritis secara ekonomi.

“P3SPS adalah pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Itu adalah kitab utama. Tak boleh ada kekerasan, pornografi, seksual dan lain sebagainya, semuanya diatur. Di radio itu sangat banyak aturan kalau mau pasang iklan. Akibatnya apa, ya pindah ke platform digital seperti Youtube, IG, Tiktok dan sejenisnya,” kata Rafiq.

Ia memperkirakan, jika tidak ada keadilan dalam aturan, industri radio bisa hilang pada 2028 mendatang.

“Kasih kami ring yang sama agar beradunya lebih fair dan jelas. Makanya, kami mendorong agar revisi undang-undang penyiaran segera disahkan. Tapi sudah 20 tahun lebih belum kelar juga disahkan,” kata M. Rafiq.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

Post Selanjutnya

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

RelatedPosts

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

5 Januari 2026

Subhan Fahmi Hadiri Pelantikan PC PMII Garut, Dorong Peran Intelektual Pemuda

2 Januari 2026
Post Selanjutnya
Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Sugiono/IST

Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Setelah Ada Mandat PBB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026

Satpolairud Polres Garut Tangani Laka Laut di Pantai Karang Papak, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com