Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, modus penyelundupan melalui cairan vape menjadi alarm baru dalam perang melawan narkoba.
“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Suyudi, Minggu (26/10/2025).

Paket Mencurigakan di Bandara Kualanamu
Kasus ini terungkap dari hasil penelusuran petugas terhadap sebuah paket mencurigakan di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, yang hendak dikirim ke Sulawesi Tengah. Investigasi berlanjut hingga ke sebuah rumah kos di kawasan Medan.
Di lokasi itu, BNN menangkap dua pelaku berinisial AF dan NS tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 985 butir ekstasi yang disembunyikan dalam sepeda motor, 10 cartridge vape berisi cairan mencurigakan, serta 179 cartridge tambahan di kamar kos.
Pihak BNN masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat terlarang dalam cairan vape tersebut.
Pergeseran Modus Jaringan Narkoba Modern
Menurut Suyudi, temuan ini menandai adanya pergeseran besar dalam modus operandi jaringan narkoba modern. Sindikat kini memanfaatkan produk populer seperti vape untuk menyamarkan distribusi narkotika.
“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya bukan hanya adiktif, tapi bisa merusak sistem saraf permanen,” tegasnya.
Suyudi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran, terutama produk impor yang tidak terdaftar dan masuk melalui jalur daring maupun ekspedisi tanpa kontrol ketat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” kata mantan Kapolda Banten itu.

Pengiriman Dikamuflase Layaknya Produk Legal
Hasil penyelidikan menunjukkan, jaringan ini menggunakan sistem door-to-door dengan jasa ekspedisi umum. Barang dikemas menyerupai produk elektronik atau aksesori vape agar lolos pemeriksaan visual.
Salah satu penyidik BNN mengatakan, pengemasan dilakukan dengan rapi dan profesional.
“Kalau tidak dibuka satu per satu, sulit membedakan mana yang legal, mana yang narkoba,” ujarnya.
BNN menduga jaringan ini memiliki koneksi dengan pemasok ekstasi di kawasan utara Sumatra, yang menyalurkan barang ke luar pulau untuk menghindari pantauan aparat dan menjangkau pasar pengguna baru di wilayah timur Indonesia.
Komjen Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba bukan sekadar isu kriminal, tetapi juga isu kemanusiaan.
“Setiap pil ekstasi dan setiap vape mengandung narkotika adalah ancaman terhadap masa depan bangsa. Ini bukan soal menangkap berapa orang, tapi soal menyelamatkan generasi,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan upaya rehabilitasi.
“Kita tidak bisa hanya menangkapi. Kita harus memutus rantai permintaan. Anak muda harus paham bahwa kecanduan narkotika bukan gaya hidup, tapi jebakan,” tambahnya.
BNN Perketat Pengawasan Vape
BNN kini menelusuri aliran keuangan jaringan tersebut dan menyiapkan pemblokiran sejumlah rekening terkait. Penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan keterlibatan jaringan ekspedisi di Medan dan Palu.
“Kami akan terus memperluas operasi, karena pola ini bukan kasus tunggal. Ini hanya puncak gunung es,” tegas Suyudi.
BNN berencana memperketat regulasi terhadap produk vape dan cairannya, terutama yang beredar tanpa izin edar dari BPOM.
Kasus ini memperlihatkan wajah baru penyelundupan narkoba yang semakin halus dan berteknologi tinggi. Di era digital, narkotika tidak lagi dikemas dalam bentuk konvensional, melainkan disamarkan dalam komoditas populer yang dianggap aman.
Tantangan terbesar kini bukan hanya pada aparat penegak hukum, melainkan pada kesadaran publik serta keberanian negara menutup celah hukum yang dimanfaatkan oleh sindikat global.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post