• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Oktober 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Langkah manajemen PT Bio Farma (Persero) kembali menuai sorotan. Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) menuding perusahaan pelat merah di sektor farmasi itu melanggar aturan dalam proses perekrutan staf ahli direksi yang disebut bergaji fantastis, mencapai Rp125 juta per bulan.

Sekretaris Jenderal FSP BUMN IRA, Ridwan Kamil, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-9/MBU/08/2020 yang secara tegas membatasi honorarium staf ahli direksi maksimal Rp50 juta per bulan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam surat edaran itu sudah jelas, honorarium staf ahli direksi tidak boleh lebih dari Rp50 juta per bulan. Kalau benar nilainya Rp125 juta, itu jelas melanggar,” tegas Ridwan Kamil di Jakarta, Jumat (25/10/2025).

RelatedPosts

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

Eks Wadirut Direkrut Kembali

FSP BUMN IRA menyebut nama Soleh Udin Al Ayubi, mantan Wakil Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), yang baru saja pensiun pada 4 September 2025. Tidak lama setelah masa pensiunnya, Ayubi dikabarkan kembali direkrut oleh Bio Farma sebagai staf ahli direksi.

“Aneh dan jarang terjadi, seorang mantan wakil direktur utama direkrut lagi menjadi staf ahli di BUMN yang sama. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Kamil menambahkan, selama menjabat sebagai Wadirut, Ayubi tidak menunjukkan kinerja yang menonjol. Bahkan, menurutnya, kinerja Bio Farma cenderung menurun pada masa kepemimpinannya.

Tuntut Evaluasi dari Pemegang Saham

FSP BUMN IRA mendesak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, selaku pemegang saham Bio Farma, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan staf ahli tersebut.

Baca Juga  Kapolri Beri Pangkat Anumerta untuk Bripka Cecep, Polres Garut Gelar Istighosah dan Gema Sholawat

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini soal etika, kepatuhan, dan tata kelola BUMN yang bersih. Jika dibiarkan, akan mencederai kepercayaan publik terhadap BUMN farmasi yang seharusnya menjadi contoh,” pungkas Kamil.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola BUMN yang transparan dan efisien. Dugaan pelanggaran aturan perekrutan dan pemberian honor di atas batas yang ditentukan berpotensi merusak citra BUMN, terlebih bagi Bio Farma yang memegang peran vital dalam produksi vaksin dan obat nasional.

Pihak Bio Farma hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPI DanantaraBUMN FarmasiFSP BUMN IRAPT Bio Farma Persero
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

“Incheon Plan” untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Hingga 2030, DisepakatiPara Menteri Keuangan APEC

Post Selanjutnya

Laporkan Narkoba dan Oknum Terlibat ke Hotline 24 Jam, Kabareskrim: Identitas Pelapor Dijamin Aman

RelatedPosts

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026
Post Selanjutnya
Layanan Hotline Bareskrim Polri

Laporkan Narkoba dan Oknum Terlibat ke Hotline 24 Jam, Kabareskrim: Identitas Pelapor Dijamin Aman

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/PSSI

Erick Thohir: PSSI Fokus Pulihkan Kepercayaan Dunia Sebelum Tunjuk Pelatih Baru Timnas Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
ilustrasi penangkapan massal ikan sapu-sapu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

24 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026

DPRD Soroti BTT Rp20 Miliar, Kecewa Tak Ada Usulan Perbaikan Rumah Korban Bencana

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com