Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menerima penghargaan pada ajang Adminduk Prima Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/10/2025).
Adapun penghargaan yang diterima yaitu Bupati Garut sebagai Pembina Adminduk Terbaik Kategori kecil dan Disdukcapil sebagai Adminduk Terbaik Kategori Kecil.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan rasa syukur atas diraihnya penghargaan ini, serta menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi kuat bagi jajarannya.
“Alhamdulillah pada hari ini, Bupati Garut mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Adminduk Prima untuk kabupaten dengan kepadatan yang rendah,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti peningkatan layanan kepada masyarakat, khususnya terkait identitas kependudukan di Kabupaten Garut.
“Salah satunya, tadi kami dapatkan gambaran, kita akan mencoba mendapatkan lebih banyak lagi blanko KTP, sehingga masyarakat Garut itu tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan identitas kependudukannya,” tegasnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam sambutannya menekankan peran Pemerintah Provinsi sebagai fasilitator dan pengawas kinerja administrasi kependudukan di seluruh kabupaten/kota.
“Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki fungsi fasilitasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, hingga monitoring dan supervisi terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di kabupaten dan kota,” jelas Erwan Setiawan.
Menurutnya, mekanisme penilaian kinerja dilakukan secara konsisten oleh Disdukcapil Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2022. Tahun 2025 ini menjadi puncak kegiatan dengan penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan pemeringkatan kinerja.
Wakil Gubernur juga merinci ketatnya proses seleksi yang menjamin objektivitas hasil, mulai dari tahap penilaian yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2025.
Selain itu, nekanisme ketat yang dilakukan meliputi seleksi administrasi dokumen, presentasi dan wawancara Kepala Dinas, hingga penilaian lapangan di kantor pelayanan dan mal pelayanan publik. Erwan Setiawan menyampaikan, untuk bobot penilaian sendiri dilakukan secara proporsional, mencakup administrasi, paparan, pelayanan nyata di lapangan, bahkan wawancara dengan petugas front office.
“Semua ini dilakukan agar hasil yang kita capai benar-benar objektif dan kredibel. Melalui mekanisme ini, kita ingin pastikan bahwa pelayanan kependudukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Erwan Setiawan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post