• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

OJK Pulangkan Eks Direktur Investree Adrian Gunadi dari Qatar, DPO Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 September 2025
di News
A A
0
Konferensi Pers Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana Bersama Jajaran dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025)

Konferensi Pers Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana Bersama Jajaran dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025). (dok OJK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI serta sejumlah kementerian dan lembaga berhasil memulangkan sekaligus menahan Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya.

AAG diduga kuat terlibat dalam praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025), menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap AAG dilakukan secara terkoordinasi lintas lembaga.

RelatedPosts

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

BPMI Pulihkan Hak Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Pemerintah Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers

Penyidik OJK menetapkan AAG sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 46 jo Pasal 16 ayat (1) Bab IV Undang-Undang Perbankan, serta Pasal 305 ayat (1) jo Pasal 237 huruf (a) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

“Kasus ini menjadi bukti bahwa OJK tidak akan mentoleransi praktik penghimpunan dana ilegal yang merugikan masyarakat. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Yuliana.

Himpun Dana Melalui Perusahaan Bayangan

Dalam periode Januari 2022 hingga Maret 2024, AAG diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan menggunakan dua perusahaan special purpose vehicle (SPV), yakni PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI). Kedua entitas tersebut disebut mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya (Investree) untuk mengelabui publik.

Dana hasil penghimpunan ilegal itu tidak hanya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi AAG.

Baca Juga  "Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !"

DPO dan Red Notice Diterbitkan

Selama penyidikan berlangsung, AAG tidak kooperatif dan diketahui melarikan diri ke Doha, Qatar. Menyikapi hal tersebut, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Red Notice pada 14 November 2024.

Upaya penegakan hukum ini diperkuat dengan jalur diplomatik G to G, di mana Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri mengajukan permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Langkah tersebut diikuti oleh pencabutan paspor AAG oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dipulangkan Lewat Kerja Sama Internasional

Melalui koordinasi intensif dan kerja sama NCB to NCB (National Central Bureau) serta dukungan penuh dari KBRI di Qatar, AAG akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan korban yang masuk ke Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.

OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemulangan AAG, mulai dari Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sinergi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan serta memastikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari praktik ilegal,” tutup Yuliana.***

*SP 140/GKPB/OJK/IX/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eks Direktur Investree Adrian GunadiKBRI QatarNational Central BureauOJKPenghimpunan Dana IlegalPT Investree Radhika Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tegaskan Persahabatan Kedua Negara, Presiden Disambut Raja dan Ratu Belanda

Post Selanjutnya

Perkuat Persatuan Nasional, Kemenhan RI Hadiri Forum Kebangsaan ‘Cahaya Hati Cahaya Indonesia’

RelatedPosts

Dialog Publik Polri Bersama Koalisi Masyarakat Sipil: Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025)

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

29 September 2025
Penguatan Kepemimpinan Jadi Fokus Character Building Kejari Garut

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

29 September 2025
BPMI Setpres mengembalikan ID liputan Istana milik reporter CNN Indonesia TV, Diana Valencia.

BPMI Pulihkan Hak Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Pemerintah Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers

29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta usai lawatan di luar negeri. Lawatan Presiden Prabowo selama enam hari (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Prabowo: Keracunan MBG Hambatan Awal, Akan Kita Selesaikan

29 September 2025
Ilustrasi bendera setangah tiang/kemenag aceh

Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

29 September 2025

Wamen PPPA Dorong Pekuat Sinergi Lintas Sektor Saat Tinjau Pelaksanaan Baksos Katarak Gratis

28 September 2025
Post Selanjutnya

Perkuat Persatuan Nasional, Kemenhan RI Hadiri Forum Kebangsaan ‘Cahaya Hati Cahaya Indonesia’

Motor Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan dengan APBN 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Polri Bersama Koalisi Masyarakat Sipil: Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025)

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

29 September 2025
Penguatan Kepemimpinan Jadi Fokus Character Building Kejari Garut

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

29 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Acara Peresmian Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta. Senin (29/9/2025)

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat hingga Pendidikan

29 September 2025

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025

Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Informatif, Kemenpora Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik

29 September 2025

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

29 September 2025

Hilirisasi Sawit Melalui Koperasi Sekunder Merah Putih Didorong Kemenkop

29 September 2025

Presiden Prabowo: Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Dengan Target 82 Juta akan Terwujud Bertahap

29 September 2025

Presiden Prabowo : Di Sektor Perumahan, Pemerintah Telah Tingkatkan Kuota dan Fasilitas Pembiayaan Hingga 350 Ribu Penerima

29 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan penghargaan Order of Distinguished Stars – Bintang Jasa Utama kepada tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates, di Landmark Room, Lantai 29, Hotel Millennium Hilton New York One UN Plaza, pada Selasa, 23 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Jessica

    Prabowo dan Bill Gates Bahas Kesehatan, Pendidikan, hingga Proyek Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri: Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ditunjuk sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.