• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

OJK Pulangkan Eks Direktur Investree Adrian Gunadi dari Qatar, DPO Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 September 2025
di News
A A
0
Konferensi Pers Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana Bersama Jajaran dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025)

Konferensi Pers Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana Bersama Jajaran dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025). (dok OJK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI serta sejumlah kementerian dan lembaga berhasil memulangkan sekaligus menahan Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya.

AAG diduga kuat terlibat dalam praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025), menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap AAG dilakukan secara terkoordinasi lintas lembaga.

RelatedPosts

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Penyidik OJK menetapkan AAG sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 46 jo Pasal 16 ayat (1) Bab IV Undang-Undang Perbankan, serta Pasal 305 ayat (1) jo Pasal 237 huruf (a) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

“Kasus ini menjadi bukti bahwa OJK tidak akan mentoleransi praktik penghimpunan dana ilegal yang merugikan masyarakat. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Yuliana.

Himpun Dana Melalui Perusahaan Bayangan

Dalam periode Januari 2022 hingga Maret 2024, AAG diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan menggunakan dua perusahaan special purpose vehicle (SPV), yakni PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI). Kedua entitas tersebut disebut mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya (Investree) untuk mengelabui publik.

Dana hasil penghimpunan ilegal itu tidak hanya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi AAG.

Baca Juga  Mengungkap Sosok Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 Peraih Gelar Miss Tubuh Indah yang Diperiksa Kejagung

DPO dan Red Notice Diterbitkan

Selama penyidikan berlangsung, AAG tidak kooperatif dan diketahui melarikan diri ke Doha, Qatar. Menyikapi hal tersebut, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Red Notice pada 14 November 2024.

Upaya penegakan hukum ini diperkuat dengan jalur diplomatik G to G, di mana Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri mengajukan permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Langkah tersebut diikuti oleh pencabutan paspor AAG oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dipulangkan Lewat Kerja Sama Internasional

Melalui koordinasi intensif dan kerja sama NCB to NCB (National Central Bureau) serta dukungan penuh dari KBRI di Qatar, AAG akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan korban yang masuk ke Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.

OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemulangan AAG, mulai dari Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sinergi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan serta memastikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari praktik ilegal,” tutup Yuliana.***

*SP 140/GKPB/OJK/IX/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eks Direktur Investree Adrian GunadiKBRI QatarNational Central BureauOJKPenghimpunan Dana IlegalPT Investree Radhika Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tegaskan Persahabatan Kedua Negara, Presiden Disambut Raja dan Ratu Belanda

Post Selanjutnya

Perkuat Persatuan Nasional, Kemenhan RI Hadiri Forum Kebangsaan ‘Cahaya Hati Cahaya Indonesia’

RelatedPosts

JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Post Selanjutnya

Perkuat Persatuan Nasional, Kemenhan RI Hadiri Forum Kebangsaan ‘Cahaya Hati Cahaya Indonesia’

Motor Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan dengan APBN 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com