• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Bareskrim: Modus Satgas Perampasan Aset Libatkan Oknum Bank

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 September 2025
di News
A A
0
Dittipideksus Bareskrim Polri konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Dittipideksus Bareskrim Polri konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). (dok Divhum Polri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening bank dormant senilai Rp204 miliar, dalam sebuah operasi besar yang dimulai dari laporan Polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

“Sejak awal Juni sindikat ini beraksi dengan modus menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka menargetkan rekening-rekening dormant-rekening tidak aktif milik nasabah-dan kemudian memindahkan dana ke sejumlah rekening penampungan secara ilegal ke Cabang Pembantu Bank Pemerintah.

RelatedPosts

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

YLBHI: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Imoralitas Politik dan Pengkhianatan Reformasi

“Satgas palsu ini kemudian melakukan pertemuan dengan salah satu Kepala Cabang Pembantu BNI yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ungkapnya.

Modus Canggih: Eksekusi di Luar Jam Operasional

Dirtipideksus Bareskrim Polri menjelaskan, pembobolan dilakukan secara sistematis untuk menghindari sistem deteksi internal.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi.

Para pelaku mengeksekusi pembobolan pada Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional bank. Seorang eksekutor yang merupakan mantan teller bank mendapatkan User ID Core Banking System dari Kepala Cabang Pembantu, lalu memindahkan dana tanpa diketahui nasabah.

Baca Juga  Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat SMAP kepada Tujuh Pengadilan Negeri

“Pemindahan dana secara in-absensia sebanyak Rp204 miliar sebanyak 42 kali transaksi dalam kurun waktu 17 menit. Pihak Bank kemudian mengetahui adanya transksi mencurigakan dan melaporkan ke Bareskrim Polri,” terangnya.

Dana hasil kejahatan tersebut kemudian disebar ke lima rekening penampungan, sebelum terdeteksi oleh pihak bank yang segera melapor ke Bareskrim.

9 Tersangka dari Tiga Kelompok Peran

Dalam pengungkapan ini, sembilan tersangka ditetapkan, terbagi dalam tiga kelompok pelaku:

1. Oknum Karyawan Bank: AP – Kepala Cabang Pembantu, dan GRH – Consumer Relation Manager.

2. Pelaku Pembobolan: C alias K – Mastermind, menyamar sebagai anggota Satgas, DR – Konsultan hukum, NAT – Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal, R – Mediator, dan TT – Fasilitator keuangan ilegal.

3. Pelaku Pencucian Uang: DH – Pembuka blokir rekening, dan IS – Pemilik rekening penampungan.

Dua pelaku, yakni C alias K dan DH, juga terindikasi terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Pemulihan Dana

Polri berhasil memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar dan menyita sejumlah barang bukti penting, diantaranya: 22 unit ponsel, 1 hard disk eksternal, 2 DVR CCTV, 1 mini PC, dan 1 laptop Asus ROG.

Para tersangka dijerat dengan pasal dari empat undang-undang berbeda, termasuk:

UU Perbankan – Hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar

UU ITE – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta

UU Transfer Dana – Hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar

UU TPPU – Hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Waspadai Rekening Dormant

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar selalu memantau aktivitas rekening mereka untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Baca Juga  BKN Terkena Efisiensi Aggaran: Pegawai Masuk Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Dittipideksus masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan perbankan tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Modus Satgas Perampasan Asetpembobolan rekening dormant
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia–Portugal Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik di Lisboa

Post Selanjutnya

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

RelatedPosts

Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto diterima Putri Sulung dari Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025)

YLBHI: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Imoralitas Politik dan Pengkhianatan Reformasi

10 November 2025

Secara Aklamasi, Indonesia Terpilih Menjadi Anggota UN Board of Auditors Periode 2026 – 2032

9 November 2025

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

9 November 2025

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

9 November 2025
Post Selanjutnya

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

Mendiktisaintek : Pendidikan Tinggi di Indonesia Harus Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi dan Industri Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025

Bahas Sinkronisasi Program dan Target, Menpora Erick Terima Ketua NPC dan CdM Asean Para Games 2026 Thailand

10 November 2025

Business Matching Industri Pariwisata RI-Korsel di IBM 2025 Difasilitasi Kemenpar

10 November 2025

Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Pahlawan

10 November 2025

Menbud Fadli Zon : Proses Pengusulan Pahlawan Dilakukan Secara Berjenjang, Mulai Dari Masyarakat Kemudian Dikaji Oleh tim Peneliti

10 November 2025

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo: Bangsa Besar Menghargai Jasa Pahlawan

10 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com