• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Istana dan Kakorlantas Polri Respons Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ Viral di Media Sosial

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 September 2025
di Nasional, News
A A
0
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Gerakan satir kendaraan berstiker “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menjadi bentuk protes simbol penolakan terhadap sikap arogan pengendara yang kerap menggunakan sirene dan strobo tanpa alasan jelas.

Banyak masyarakat mengeluhkan penggunaan sirene yang justru membahayakan, terutama di jalanan padat. Tidak jarang, mobil sipil hingga rombongan tertentu nekat melaju dengan strobo seolah dalam kondisi darurat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

Kakorlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene

Menanggapi keresahan publik tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Agus di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Ia menambahkan, sirene hanya boleh dipakai pada kondisi yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Respons atas Aspirasi Publik

Agus menilai evaluasi ini merupakan bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” katanya.

Korlantas kini tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator agar tidak lagi disalahgunakan.

Baca Juga  Sanjungan Gianni Infantino: Presiden Prabowo Pemimpin Unik, Sahabat Besar Sepak Bola

Aturan ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang secara tegas mengatur kategori kendaraan yang berhak memakai sirene dan lampu isyarat, antara lain:

-Biru + sirene: kendaraan Polri;

-Merah + sirene: kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, Palang Merah, rescue, dan jenazah;

-Kuning tanpa sirene: kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana-prasarana lalu lintas, perawatan fasilitas umum, penderek, dan angkutan barang khusus.

Istana Ingatkan Pejabat Negara

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden, Prasetyo Hadi, juga mengingatkan pejabat negara agar tidak menyalahgunakan fasilitas sirene maupun pengawalan.

“Kita (pejabat negara) harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat, pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti fasilitas tersebut digunakan semena-mena. Itu terus yang kita dorong,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ia menyebut beberapa pejabat masih menggunakan sirene dengan alasan efektivitas waktu, namun menegaskan Presiden Prabowo Subianto kerap memberi teladan dengan tidak menggunakan fasilitas tersebut dan memilih melintas sebagaimana pengendara lain.

Prasetyo pun mengingatkan agar pejabat tidak memakai sirene di luar batas kewajaran.

Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”

Dalam beberapa minggu terakhir, publik ramai suarakan gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang menolak memberi jalan kepada kendaraan arogan bersirene. Aksi satir meluas, terutama di media sosial, sebagai kritik terhadap maraknya penyalahgunaan fasilitas rotator dan pengawalan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korlantas polriMensesneg Prasetyo HadiPenggunaan Sirene dan StroboStop Tot Tot Wuk Wuk
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Transformasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Didorong KemenP2MI

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Tinjau Paviliun Expo 2025 Osaka, Indonesia Angkat Filosofi Tri Hita Karana

RelatedPosts

Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kemhan Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Peserta SPPI, Evaluasi Menyeluruh Program Dilakukan

24 Juni 2026
Post Selanjutnya
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka, Jepang, pada Sabtu (20/9/2025).

Presiden Prabowo Tinjau Paviliun Expo 2025 Osaka, Indonesia Angkat Filosofi Tri Hita Karana

Ilustrasi KRI Brawijaya-320, kapal perang yang menggunakan layanan khusus onshore electric connection dari PLN saat bersandar di dermaga Koarmada II

Menuju Net Zero 2060: PLN Pasok Jaringan Listrik Onshore untuk KRI di Koarmada II

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kemhan Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Peserta SPPI, Evaluasi Menyeluruh Program Dilakukan

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com