Garut, Kabariku – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menekankan pentingnya kolaborasi sejak awal, meskipun pesta demokrasi nasional masih lima tahun lagi.
Demikian disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Mercure, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (10/9/2025) lalu.

Acara ini menjadi bagian dari upaya persiapan dini menghadapi Pemilu 2029.
“Ini perlu peran bersama, bukan hanya KPU, bukan hanya Bawaslu, tapi juga pemerintah dan seluruh warga masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ada dua aspek penting yang harus diperkuat bersama, yaitu partisipasi pemilih dengan mendorong keterlibatan masyarakat, serta kelancaran data kepemiluan agar seluruh proses berjalan transparan dan tanpa kendala.
Ia juga mengajak partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga insan media untuk aktif meningkatkan literasi politik masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyampaikan perkembangan regulasi kepemiluan yang semakin maju.

Ia mencontohkan hadirnya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2019 dan 2024, yang sebelumnya belum ada di Pemilu 2014.
Ahmad juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai langkah penting memperkuat demokrasi Indonesia.
“Tidak ada, baik itu pemilu maupun pilkada di Kabupaten Garut, yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan electoral justice atau keadilan pemilu, Ahmad menegaskan Bawaslu Garut terus memaksimalkan peran pengawasan, mulai dari pencegahan, pemantauan, hingga penanganan pelanggaran.
“Harapan kami, sinergi yang sudah terjalin ini bisa terus ditingkatkan agar Pemilu 2029 berjalan lebih baik,” pungkas Ahmad.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post