• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pariwisata

RUU Kepariwisataan Sepakat Dibahas ke Pembicaraan Tingkat II oleh Pemerintah dan DPR

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
12 September 2025
di Pariwisata
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pariwisata bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke pembicaraan tingkat II.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI khususnya Komisi VII atas kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik dalam penyusunan RUU Perubahan Ketiga untuk UU Kepariwisataan ini.

RelatedPosts

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

“Proses ini telah berlangsung cukup panjang namun kita bersama-sama menjalaninya dengan penuh kesungguhan hati demi kemajuan sektor pariwisata. Kami berterima kasih telah tercapai kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah sampai pada langkah untuk membawanya pada pembicaraan tingkat II,” tutur Menteri Pariwisata Widiyanti.

Pembicaraan tingkat II adalah rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan akhir terhadap sebuah RUU yang sebelumnya sudah selesai dibahas pada Pembicaraan Tingkat I. Pada tahap ini, DPR memutuskan apakah RUU tersebut disetujui menjadi Undang-Undang atau ditolak.

Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan pada pertemuan kali ini telah disepakati tiga hal utama sebagaimana yang sudah tercantum dalam draf RUU Kepariwisataan.

Baca Juga  Pj. Bupati Garut Monitoring Pembangunan Fisik Objek Wisata Situ Cangkuang

Pertama, berkaitan dengan ekosistem pariwisata. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan. 

Kedua, mengenai pendidikan di sektor pariwisata. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait pendidikan baik formal dan non-formal melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata dan pendidikan pariwisata.

Ketiga, berkenaan dengan diplomasi budaya. Pemerintah mengakomodasi substansi tentang diplomasi budaya dalam bentuk penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

Selain kesepakatan utama tersebut ada juga penguatan substansi yang telah disepakati dalam RUU ini di antaranya perencanaan pembangunan kepariwisataan berkualitas berdasarkan ekosistem kepariwisataan; pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan destinasi wisata yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Kemudian, pemasaran pariwisata sebagai upaya dalam mengomunikasikan dan memasarkan destinasi wisata dan daya tarik wisata; industri pariwisata yang dilaksanakan guna mendukung pengembangan jenis wisata dan usaha pariwisata yang berdaya saing; serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Adapun daya tarik wisata yang dibangun dan dikembangkan secara berkualitas dan berkelanjutan; pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan secara partisipatif, koordinatif dan berkelanjutan; pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengembangan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Selanjutnya, pengembangan kepariwisataan melalui pariwisata berbasis masyarakat lokal dengan membentuk desa wisata atau kampung wisata; penguatan promosi pariwisata berbasis budaya dengan tujuan memperkuat nilai dan citra positif Indonesia; dan penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata.

“Pada prinsipnya pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama, bahwa rancangan undang-undang ini akan menjadi landasan penting bagi kemajuan pariwisata nasional dengan memberikan kepastian hukum, mendorong pariwisata yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, memastikan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian budaya dan lingkungan sekaligus menata arah pembangunan pariwisata agar lebih sistematis dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Baca Juga  Kapolres Bersama Forkopimda Garut Dampingi Kapolda Jabar Tabur 7,6 Juta Benih Ikan di Situ Bagendit Garut

Menteri Pariwisata Widiyanti dalam kesempatan itu juga memberikan penghargaan setulusnya kepada seluruh mitra kerja yang selama ini telah memberi masukan berharga dan mendalam.

Menteri Pariwisata juga turut mengucapkan terima kasih kepada 18 kementerian yang turut terlibat sebagai wakil pemerintah untuk pembahasan RUU ini yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian PAN-RB; Kementerian PPN Bappenas; Kementerian Keuangan; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Ekonomi Kreatif; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Sekretariat Negara; Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Perhubungan; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian HAM; dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Semoga draf yang akan segera ditetapkan ini dapat menjadi landasan kokoh untuk menjadikan pariwisata Indonesia lebih inklusif berdaya saing global dan tetap berakar pada jati diri bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang bertindak sebagai pimpinan rapat berpesan agar seluruh Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Turunan UU segera disusun dan ditindaklanjuti.

“Ada 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres) yang saya kira itu adalah hal-hal yang penting di-follow up dan ditindaklanjuti dari keputusan akan kita ambil nanti untuk membawa ini ke tingkat dua,” kata Saleh Daulay.

Dalam Raker ini Menteri Pariwisata Widiyanti didampingi oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji; serta para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pariwisata.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

Post Selanjutnya

Dialog Terbuka Presiden Prabowo dan Gerakan Nurani Bangsa, Bahas Reformasi Hingga Komisi Investigasi Independen

RelatedPosts

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026
IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026
Post Selanjutnya
Dialog Presiden Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dialog Terbuka Presiden Prabowo dan Gerakan Nurani Bangsa, Bahas Reformasi Hingga Komisi Investigasi Independen

dok BPMI Setpres

Presiden Prabowo Temui Emir Qatar, Seskab: Sampaikan Dukungan Indonesia Pasca-Serangan Israel

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026
PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com