• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 Agustus 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

ShareSendShare ShareShare

Palembang, Kabariku – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Kopda Bazarsyah, prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

Selain hukuman mati, Majelis Hakim juga memutuskan pemecatan terdakwa dari dinas militer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim, Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto, saat membacakan amar putusan dalam sidang, Senin (11/8/2025).

RelatedPosts

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Majelis hakim menilai Bazarsyah terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider Oditur Militer, namun tidak terbukti dalam dakwaan primer pembunuhan berencana.

“Sehingga membebaskan dari dakwaan primer, namun terbukti secara sah dalam dakwaan subsider, dan dipecat dari TNI,” lanjut Hakim Fredy.

Dakwaan Berlapis

Oditur militer sebelumnya mendakwa Bazarysah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup. Serta pasal kumulatif, yaitu Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menilai ada beberapa hal yang memberatkan Bazarsyah. Diantaranya adalah karena terdakwa dengan sengaja dan sadar melakukan penembakan, perjudian dalam jam dinas hingga jual-beli senjata.

Lalu, ada aspek perbuatan dimana terpidana telah memiliki senjata rakitan atau ilegal yang sebelumnya juga telah dihukum atas perbuatan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga  Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

“Sementara, tidak ada hal yang meringankan,” kata Majelis Hakim.

Ajukan Banding

Bazarsyah melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan upaya banding.

“Kami dan tim kuasa hukum, kita mengajukan banding,” kata Kuasa Hukum Basarsyah di dalam ruang sidang.

Sementara, Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang menerima pengajuan upaya banding yang dilayangkan Kuasa Hukum Bazarsyah.

“Karena kami menyusun secara kumulatif, maka kami akan menerima,” kata Oditur.

Majelis hakim menyatakan kedua belah pihak memiliki waktu hingga Selasa, 19 Agustus 2025 untuk mengajukan memori banding.

Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah.

Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).

Penembakan itu dilakukan oleh oknum prajurit TNI Kopka Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Selain Kopda Bazarsyah, kasus ini juga melibatkan Peltu Yun Hery Lubis. Pengadilan Militer Palembang memvonis Peltu Lubis dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.***

Baca juga :

Tragedi di Lampung: Tiga Polisi, Termasuk Kapolsek, Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam!
Kapendam II/Sriwijaya Benarkan 2 Oknum TNI Diamankan Pomdam, Diduga Terlibat Penembakan Polisi
Polri Gelar Shalat Gaib untuk Tiga Anggota Polisi yang Gugur di Way Kanan Lampung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kopda BazarsyahPenembak Tiga Anggota PolriPengadilan Militer I-04 Palembangtindak pidana pembunuhanVonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Post Selanjutnya

Dugaan Suap APH di Kasus Nikita Mirzani, Berikut Respon KPK

RelatedPosts

Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
Post Selanjutnya

Dugaan Suap APH di Kasus Nikita Mirzani, Berikut Respon KPK

Kopda Bazarsah/Istimewa

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan keterangan pers usai rapat tertutui di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program MBG: Target 20 Juta Penerima Manfaat di 38 Provinsi

13 Agustus 2025
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8/2025)/Instagram @gibran_rakabuming

Momen Menarik Kunjungan Gibran ke Rumah Try Sutrisno: Lepas Sepatu Hingga Ajudan Berpangkat Kolonel Kena Tegur

13 Agustus 2025
Bobby Rasyidin mantan Dirut DEFEND ID ditunjuk jadi Direktur Utama PT KAI/PT LEN

PT KAI Rombak Direksi dan Komisaris, Mantan Bos DEFEND ID Bobby Rasyidin Jadi Dirut

13 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi

13 Agustus 2025
Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia meninjau perumahan layak huni/Setneg

Hunian Layak untuk Semua, Presiden Prabowo Gerakkan Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2025
Para mahasiswa Pascasarjana IPI Garut Prodi Bahasa Indonesia berfoto bersama peserta usai workshop/Dok. IPI Garut

Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

13 Agustus 2025
Presiden Prabowo memberikan arahan kepada 230 anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hambalang

Presiden Prabowo Dorong Kadin Wujudkan “Indonesia Incorporated” Bangun Ekonomi Adil dan Merata

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

Brian Yuliarto: Penguatan Integritas di Kampus Selaras dengan SDGs dan Indonesia Emas 2045

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.