Jakarta, Kabariku – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025 oleh Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto.
SK tersebut memuat dua poin utama. Pertama, pencabutan SK Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 21 Maret 2025 tentang pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat, serta SK Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 22 April 2025 tentang penyempurnaan susunan pengurus.
Kedua, pemulihan kepengurusan PWI Jawa Barat sesuai SK Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 tertanggal 3 September 2021, yang terakhir diubah melalui SK Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 tertanggal 19 Juni 2024.
Dengan pencabutan pembekuan ini, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Jawa Barat yang sebelumnya diangkat berdasarkan SK Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 dinyatakan tidak berlaku.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil rekonsiliasi antara Plt PWI Jawa Barat dan pengurus definitif yang difasilitasi PWI Pusat melalui mediasi pada 31 Juli 2025.
Selain mencabut pembekuan, PWI Pusat juga mengeluarkan SK Nomor 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang perubahan susunan pengurus PWI Jawa Barat.
Hilman Hidayat tetap menjabat Ketua PWI Jawa Barat, namun terdapat rotasi dan penambahan personel di jajaran pengurus.
Jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah kini diisi HRM Dadang Donoroso menggantikan Hardiyansyah, yang berpindah menjadi Wakil Sekretaris.
Perubahan juga terjadi di Seksi Wartawan. Wawan Ruswana kini masuk ke Seksi Wartawan Pendidikan, posisi di Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan diisi H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, dan Herry Setiawan. H. Taufik Ilyas.
Sementara Ihsan Mahfudz bergabung di Seksi Wartawan Pembinaan Daerah, Asep Syahrial di Seksi Wartawan Kesejahteraan, Iswan Darsono di Seksi Wartawan Pendidikan, Mustari di Seksi Wartawan Kerja Sama, serta Mustafid di Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post