• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Agustus 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap konsisten dan konsekuen dalam menjalankan tugas penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan, lembaganya bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang KPK dengan menerapkan prinsip profesional, proporsional dan selalu mengedepankan hak asasi manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sepengetahuan saya, siapapun dapat menyampaikan dan berekspresi di muka umum sebagaimana dijamin UUD 1945, Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3), serta diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” kata Tanak, dikonfirmasi Sabtu (9/8/2025).

RelatedPosts

KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Ia menambahkan, KPK sebagai lembaga negara senantiasa melaksanakan sistem pemerintahan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

“Oleh karena itu, KPK selalu hadir bila diundang oleh Komisi III DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat,” lanjutnya.

Pernyataan Tanak ini menanggapi instruksi Surya Paloh kepada Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR agar menggelar RDP dengan KPK untuk membahas penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Untuk itu, kami menghormati apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh,” ucapnya.

Diketahui, dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Surya Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang menurutnya tidak tepat.

Surya Paloh juga mempertanyakan penerapan terminologi OTT yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya peristiwa yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

Baca Juga  KPK: 9 Satgas Kawal Alokasi Dana Bansos

Surya menilai ketidaktepatan istilah tersebut berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. RDP diharapkan dapat memberikan kejelasan agar penegakan hukum lebih efektif dan tidak menimbulkan persepsi keliru.

Ia juga mengingatkan kader NasDem untuk tidak tergesa-gesa memberi komentar yang terkesan membela diri, serta mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah yang menurutnya sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal ini berawal dari penangkaan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sulteng) Abdul Azis usai mengikuti Rakernas Partai NasDem di Kota Makassar, Kamis, (7/8/2025) malam.***

Baca juga :

Operasi Senyap Sasar Kolaka Timur: Siapa Terjaring OTT KPK? Ini Faktanya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRakernas I Partai NasDemTerminologi OTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Post Selanjutnya

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting Pasca Amnesti dan Abolisi

RelatedPosts

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan sejumlah menteri terkait menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional Koperasi Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
(Foto: Dok. KPK)

KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

9 Agustus 2025
Penguatan APIP menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. KPK bersama kementerian dan lembaga bersinergi memastikan pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas/KPK

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

9 Agustus 2025

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

8 Agustus 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Gelar Jumpa Pers: Saya Sedang Rakernas

7 Agustus 2025

Operasi Senyap Sasar Kolaka Timur: Siapa Terjaring OTT KPK? Ini Faktanya

7 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Menyoal Pasal 21 UU Tipikor Gugatan Hasto ke MK, Ini Kata Wakil Ketua KPK dan SIAGA 98

7 Agustus 2025
Post Selanjutnya

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting Pasca Amnesti dan Abolisi

Penguatan APIP menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. KPK bersama kementerian dan lembaga bersinergi memastikan pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas/KPK

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pembanguna rumah layak huni oleh guru honorer dan tukang ojek

Dari Tangan Guru Honorer dan Tukang Ojek, 12 Rumah Layak Huni Lahir Tanpa Bantuan Negara

9 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan sejumlah menteri terkait menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional Koperasi Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
(Foto: Dok. KPK)

KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

9 Agustus 2025
Penguatan APIP menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. KPK bersama kementerian dan lembaga bersinergi memastikan pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas/KPK

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

9 Agustus 2025

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting Pasca Amnesti dan Abolisi

9 Agustus 2025

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

9 Agustus 2025

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

8 Agustus 2025
Dewan Pers melakukan verifikasi faktual di kantor Kabariku.com di Garut/Kabariku

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

8 Agustus 2025

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

8 Agustus 2025
dok Kabariku.com

Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

8 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • dok Kabariku.com

    Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri Agustus 2025: 61 Perwira Berganti Posisi, Termasuk Wakapolri dan 7 Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Pati Termasuk Pangdam III Siliwangi, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.