• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

El Badhi oleh El Badhi
7 Agustus 2025
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tanjungpinang, Kabariku — Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Buronan yang diamankan adalah Herman Yosef Ola Otawolo, laki-laki berusia 52 tahun kelahiran Flores, yang beralamat di Perum Griya Indonusa Lestari Blok I No.34 RT 002 RW 008, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

RelatedPosts

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

Herman Yosef Ola Otawolo merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Pengerusakan Barang Milik Orang Lain Dengan Sengaja dan Melawan Hukum”, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa terpidana secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP, dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar tanpa hambatan.

Setelah itu, Herman Yosef Ola Otawolo dibawa ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya diserahkan ke Rutan Lembata untuk menjalani hukuman sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung tersebut.

Tim Tabur gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H. selaku ketua tim, Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Senopati, S.H., M.H., serta anggota tim Ul Awal Saputra dan Ade Pardi.

Baca Juga  Pemerintah Segera Mulai Pembangunan IKN Nusantara di Semester II 2022

Melalui program Tabur Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan komitmen untuk terus memonitor dan menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran, guna menjamin kepastian hukum.

“Kajati Kepri juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.”

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejaksaan RI Mantapkan Evaluasi Semester I 2025, Tegaskan Komitmen Transformasi Penegakan Hukum

Post Selanjutnya

Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Padahal Baru Seminggu Ikuti Rakor Antikorupsi

RelatedPosts

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Padahal Baru Seminggu Ikuti Rakor Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Menyoal Pasal 21 UU Tipikor Gugatan Hasto ke MK, Ini Kata Wakil Ketua KPK dan SIAGA 98

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com