Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutarkan video permintaan maaf secara terbuka dari Advokat Kondang Marcella Santoso. Tersangka kasus obstruksi of justice itu mengakui telah menyebarkan narasi negatif kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan maaf Marcella terkait dengan penanganan perkara Pasal 21 dalam kasus Timah, CPO dan eksport gula yang melibatkan Tom Lembong.
“Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini, terdapat postingan-an yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Marcella dalam video yang diputarkan, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (17/6/2025).
Marcella menyebut sudah membuat hoaks dengan menyerang pribadi Presiden Prabowo sampai Jaksa Agung Burhanuddin. Bahkan, diakuinya dengan menunggangi sejumlah isu, untuk menyebarkan narasi negatif.
“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI, dan juga Indonesia Gelap,” akunya.
Marcella mengaku lalai menyebarkan konten negatif tanpa melakukan pengecekan data lebih dulu. Namun, dia tidak memahami konten yang dimaksud.
“Saya menyadari bahwa konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dengannya,” ucap Marcella.
Marcella juga sempat menangis dalam video permintaan maaf yang dibuatnya. Menurut dia, konten negatif yang dibuat tidak mengartikan kebencian pribadi atau institusi.
“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan pribadi,” terang Marcella.
Marcella mengapresiasi Kejagung yang terus bekerja menegakkan hukum di Indonesia.
“Saya hanya bisa meminta maaf dan berdoa, semoga rasa sakit bapak-bapak dipulihkan oleh Tuhan,” ucapnya.
Dalam video, Marcella itu mengaku tidak mengetahui semua konten yang diminta dibuatnya.
“Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga konten di dalam penyidikan ini,” tutur Marcella.

Berikut pernyataan lengkap Marcella seperti yang ditanyangkan di Kejaksaan Agung:
Selamat malam bapak-bapak, terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari hati yang paling dalam terkait dengan perkara pasal 21 kasus timah, kasus CPO, dan kasus gula.
Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani, antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak jaksa Agung, Isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.
Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari, bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya, saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan.
Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak.
Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintahan ataupun dengan personal.
Karena di dalam chat saya dan seperti yang dimasukkan ke dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH seperti Bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan warna penegakan hukum dan semangat penegakan hukum yang begitu tinggi di dalam institusi ini.
Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi dengan institusi dan pemerintahan. Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya bahkan baru saya ketahui banyak juga dalam penyisikan ini saya apapun dan bagaimanapun ceritanya saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak bahwa saya tidak bisa melakukan apapun.
Saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak terkait dan terdampak akan dipulihkan oleh Tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berkelimpahan dan melindungi perjalanan karir bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai ini. Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya Bapak-bapak semuanya.
Terima kasih Amin, amin ya robal alamin.*
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post