• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Juni 2025
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutarkan video permintaan maaf secara terbuka dari Advokat Kondang Marcella Santoso. Tersangka kasus obstruksi of justice itu mengakui telah menyebarkan narasi negatif kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan maaf Marcella terkait dengan penanganan perkara Pasal 21 dalam kasus Timah, CPO dan eksport gula yang melibatkan Tom Lembong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini, terdapat postingan-an yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Marcella dalam video yang diputarkan, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (17/6/2025).

RelatedPosts

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

Sufmi Dasco Minta Kepolisian Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Muda Arya Daru

Marcella menyebut sudah membuat hoaks dengan menyerang pribadi Presiden Prabowo sampai Jaksa Agung Burhanuddin. Bahkan, diakuinya dengan menunggangi sejumlah isu, untuk menyebarkan narasi negatif.

“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI, dan juga Indonesia Gelap,” akunya.

Marcella mengaku lalai menyebarkan konten negatif tanpa melakukan pengecekan data lebih dulu. Namun, dia tidak memahami konten yang dimaksud.

“Saya menyadari bahwa konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dengannya,” ucap Marcella.

Marcella juga sempat menangis dalam video permintaan maaf yang dibuatnya. Menurut dia, konten negatif yang dibuat tidak mengartikan kebencian pribadi atau institusi.

Baca Juga  JAM-Pidmil Kejagung Tahan Empat Tersangka Kredit Fiktif BRIguna Bekang Kostrad Cibinong

“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan pribadi,” terang Marcella.

Marcella mengapresiasi Kejagung yang terus bekerja menegakkan hukum di Indonesia.

“Saya hanya bisa meminta maaf dan berdoa, semoga rasa sakit bapak-bapak dipulihkan oleh Tuhan,” ucapnya.

Dalam video, Marcella itu mengaku tidak mengetahui semua konten yang diminta dibuatnya.

“Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga konten di dalam penyidikan ini,” tutur Marcella.

Berikut pernyataan lengkap Marcella seperti yang ditanyangkan di Kejaksaan Agung:

Selamat malam bapak-bapak, terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari hati yang paling dalam terkait dengan perkara pasal 21 kasus timah, kasus CPO, dan kasus gula.

Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani, antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak jaksa Agung, Isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.

Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari, bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya, saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan.

Saya menyadari  bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak.

Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintahan ataupun dengan personal.

Karena di dalam chat saya dan seperti yang dimasukkan ke dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH seperti Bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan warna penegakan hukum dan semangat penegakan hukum yang begitu tinggi di dalam institusi ini.

Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi dengan institusi dan pemerintahan. Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya bahkan baru saya ketahui banyak juga dalam penyisikan ini saya apapun dan bagaimanapun ceritanya saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak bahwa saya tidak bisa melakukan apapun.

Saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak terkait dan terdampak akan dipulihkan oleh Tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berkelimpahan dan melindungi perjalanan karir bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai ini. Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya Bapak-bapak semuanya.

Terima kasih Amin, amin ya robal alamin.*

Berita Terkait :

Baca Juga  Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Penyelesaian Hak Tagih Negara Rp. 2,61 Triliun
Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO
Penyidik Kejagung Rekonstruksi Kasus Gratifikasi dan Perintangan Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Advokat Kondang Marcella SantosoCPO dan MigorDalang Indonesia GelapJaksa Agung ST BurhanuddinKasus Impor Gula Tom Lembongkasus TimahKejaksaan AgungPresiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

Post Selanjutnya

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

RelatedPosts

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
Kapuspenkum Anang Supriatna

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

29 Juli 2025

Sufmi Dasco Minta Kepolisian Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Muda Arya Daru

28 Juli 2025
Bey Machmudin dalam acara peluncuran buku buku inspiratif “364+1 Inspirasi Harian”, karya Prof. Dr. Achmad Tjahja N., SP., MP., CFrA., PIA., CACP., CHI., di Wisma Elang Laut (WEL), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7/2025)

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

27 Juli 2025

Lima Kasus Hukum Terpanas Sepekan Ini: Dari Skandal Elit hingga Beras Oplosan

27 Juli 2025
Hasto Kristiyanto

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

25 Juli 2025
Post Selanjutnya

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
KPK kembali menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker/KPK

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

30 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

30 Juli 2025
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK dan Gubernur BI Dipanggil Presiden di Tengah Badai Protes Pemblokiran Rekening Dormant

30 Juli 2025
Rekaman tsunami menghantam Ruia usai gempa magnitudo 8,7

Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Rusia, BNPB Instruksikan 10 Pantai Dikosongkan, Ini Rincian Daerah dan Waktunya

30 Juli 2025

Mahasiswa Faperta UNIGA Siap Bersaing di Kancah Internasional dalam Program Internship Bersama Matsubara Noen Japan

30 Juli 2025
Fiona Handayani

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani Hadir di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

30 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.