Jakarta, Kabariku – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut sertifikasi Universitas Harvard dalam program Student and Exchange Visitor Program (SEVP) pada Kamis (22/5). Kebijakan ini secara efektif melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru dan berdampak langsung terhadap keberlanjutan studi mahasiswa asing yang sudah terdaftar, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/DHS) menyatakan pencabutan ini dilakukan karena Harvard dianggap telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal. Akibatnya, mahasiswa asing yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Harvard diwajibkan pindah ke institusi lain agar tidak kehilangan status legal mereka di Amerika Serikat.
“Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademik di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese — bukan hak. Dan privilese itu telah dicabut dari Harvard karena kegagalan mereka mematuhi hukum federal secara berulang,” tegas Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem.
Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di banyak negara, termasuk Indonesia. Saat ini terdapat 87 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Universitas Harvard, dan seluruhnya terdampak oleh keputusan tersebut.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui perwakilannya di Amerika Serikat menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan kekonsuleran kepada mahasiswa yang terdampak.
“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” ujar Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, dikutip dari Antara, Selasa (27/5).
Rolliansyah juga menyatakan bahwa Kemlu terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi AS, khususnya terkait larangan terhadap Harvard. Ia menekankan bahwa kebijakan ini menciptakan ketidakpastian bagi mahasiswa internasional, termasuk mahasiswa Indonesia.
“Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, Perwakilan RI di AS telah menjalin komunikasi intensif dengan para mahasiswa Indonesia di Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, telah menyampaikan keprihatinan resmi kepada Pemerintah AS dan berharap agar solusi yang diambil ke depan tidak merugikan nasib para mahasiswa Indonesia.
“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di Amerika Serikat,” tutup Rolliansyah.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post