• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 Mei 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan meme bernuansa tidak senonoh bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa penangguhan penahanan dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh penasihat hukum tersangka serta orang tuanya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penangguhan ini diberikan penyidik berdasarkan aspek kemanusiaan serta itikad baik dari tersangka dan keluarganya yang telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (11/5/2025) malam.

RelatedPosts

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tersangka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, serta pihak kampus ITB.

“Yang bersangkutan sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan SSS dapat melanjutkan perkuliahannya,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik menetapkan SSS sebagai tersangka pada 7 Mei 2025, dengan masa penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri hingga 26 Mei 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, membenarkan bahwa unggahan meme tersebut diduga mengandung ujaran kebencian yang bertujuan merendahkan kehormatan dua tokoh nasional.

Baca Juga  Bupati Garut Rudy Gunawan Berpamitan, Akhiri Masa Jabatan Usai Memimpin Garut Dua Periode

Penangguhan penahanan SSS turut mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang secara resmi mengajukan diri sebagai penjamin.

Dalam surat yang dikirim ke Kepala Bareskrim Polri, ia menyatakan kesanggupannya untuk memastikan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana.

“Saya yakin Pak Kapolri adalah sosok yang sangat bijak dalam menangani kasus ini,” ujar Habiburokhman, seraya menambahkan bahwa ia juga akan memberikan pembinaan kepada SSS agar tidak kembali melakukan hal serupa di kemudian hari.

Penangguhan penahanan ini membuka kesempatan bagi SSS untuk kembali melanjutkan kegiatan akademiknya di ITB sembari tetap menjalani proses hukum yang berlaku.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriDittipidsiber BareskrimFakultas Seni Rupa dan DesainInstitut Teknologi Bandung (ITB)Komisi III DPR RIPenahanan Mahasiswi ITBviral mahasiswi ITB meme presiden
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

Post Selanjutnya

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

RelatedPosts

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com