• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Tangkap Residivis Curanmor Bersenjata, Pelaku Telah Beraksi di 19 TKP

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
29 April 2025
di News
A A
0
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut berhasil ditangkap  Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan setelah kejadian pencurian pada Minggu, 6 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayor Syamsu No. 03, Kelurahan Jayaraga.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, dua pelaku berinisial MSR dan AM bertindak sebagai eksekutor, sementara satu pelaku lainnya, ARP alias Abun, berperan sebagai penadah. MSR merupakan residivis yang telah dua kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam aksinya, MSR membawa pistol mainan jenis revolver warna hitam dan golok bergagang cokelat sepanjang 30 cm untuk menakuti warga bila aksinya dipergoki. AM bertugas mengendarai motor, sementara MSR dibonceng,” ujar AKP Joko dalam konferensi pers Selasa (29/4).

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kedua pelaku menjual barang hasil curian kepada ARP di Desa Sukajaya seharga Rp2,5 juta. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah beraksi di 19 lokasi berbeda, mayoritas di area kos-kosan.

Polisi menyita barang bukti berupa delapan unit kendaraan berbagai jenis, satu astag beserta tiga mata astag, pistol mainan, dan satu golok. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Selain itu, Polres Garut juga menyerahkan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Koenrat Soelaiman Jayadiningrat, warga Karangpawitan. Motor tersebut hilang saat digunakan anaknya ke Café Wihaus di Jalan Patriot.

Baca Juga  Badan Pemulihan Aset Sukses Lelang Barang Rampasan Negara Kasus Perbankan dan TPPU Benny Tjokrosaputro

“Motor itu diparkir sebentar saat anak saya masuk ke Alfamart. Setelah kembali, motor sudah tidak ada. Syukur, dalam waktu tujuh hari motor berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Koenrat. Polres Garut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, dan segera melapor ke Polsek terdekat jika mengalami kejadian serupa. (Boelan Tresyana)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AKP Joko Prihatincuranmor di GarutKasatreskrim Polres GarutSatreskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Danantara Siap Kelola Aset Rp16.800 Triliun, Perusahaan Korea Antusias Tawarkan Investasi

Post Selanjutnya

Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK beraudiensi dengan jajaran Pemkab Gresik untuk penguatan pencegahan korupsi/KPK

Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

Aliansi Mahasiswa Indonesia: Pengesahan RUU TNI Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com