Kabariku, Jakarta — Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, Selasa (4/3/2025).
Keduanya ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
Rentang waktu Penahanan Nikita dan Ismail di Polda Metro Jaya selama 20 hari.
“NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi, Selasa (4/3/25).
Kombes. Pol. Ade Ary menjelaskan, tersangka Nikita Mirzani dan Ismail ditahan setelah diperiksa dan menjawab 109 pertanyaan. Dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
Sedangkan tersangka asisten Ismail, dilakukan pemeriksaan dengan diberi 99 pertanyaan.
“Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo,” ujar Kabid Humas kepada awak media.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post