• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025, beriringan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Hasil seleksi SNBP akan diumumkan pada 18 Maret 2025, sementara hasil SNBT akan diumumkan pada 28 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah akan berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Manfaat KIP Kuliah 2025

RelatedPosts

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya:
• Pembebasan biaya kuliah penuh yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
• Bantuan biaya hidup, disesuaikan dengan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi penerima.

Besaran bantuan yang diberikan KIP Kuiah 2025 adalah:
o Rp800.000 per bulan
o Rp950.000 per bulan
o Rp1.100.000 per bulan
o Rp1.250.000 per bulan
o Rp1.400.000 per bulan
Bantuan ini akan dikirimkan ke rekening mahasiswa setiap semester.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Status Pendidikan
    • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
    • Lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 atau 2024).
  2. Identitas Resmi
    • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    • Terdaftar dalam Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
    • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Kondisi Ekonomi
    • Berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki salah satu dari dokumen berikut:
    o Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    o Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    o Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
    o Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS.
  4. Prestasi Akademik
    • Memiliki potensi akademik baik, dibuktikan dengan nilai rapor dan prestasi selama sekolah.
    • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
    • Diterima di program studi berakreditasi minimal B. Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi C dapat dipertimbangkan.
Baca Juga  Kasus Keracunan Massal di Cianjur, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Login ke Portal KIP Kuliah
    o Akses portal resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    o Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  2. Pengisian Data
    o Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
    o Unggah dokumen pendukung, seperti KIP, KKS, atau SKTM.
  3. Pemilihan Jalur Seleksi
    o Pilih jalur seleksi perguruan tinggi: SNBP atau SNBT.
    o Pastikan mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
  4. Seleksi dan Verifikasi
    o Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
    o Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang diajukan.
  5. Penetapan Penerima
    o Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

Dengan adanya program KIP Kuliah 2025, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan ekonomi. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan!***

Tags: mahasiswamahasiswa kurang mampupendaftaran KIP Kuliah 2025syarat pendaftaran KIP Kuliah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kortas Tipikor Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta sebagai Saksi Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Post Selanjutnya

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

Jonatan Christie juara tunggal putra All England 2024/Dok. PBSI

All England 2025 Digelar Maret, PBSI Siapkan 15 Pemain untuk Pertahankan Tradisi Gelar Juara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com