• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025, beriringan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Hasil seleksi SNBP akan diumumkan pada 18 Maret 2025, sementara hasil SNBT akan diumumkan pada 28 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah akan berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Manfaat KIP Kuliah 2025

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya:
• Pembebasan biaya kuliah penuh yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
• Bantuan biaya hidup, disesuaikan dengan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi penerima.

Besaran bantuan yang diberikan KIP Kuiah 2025 adalah:
o Rp800.000 per bulan
o Rp950.000 per bulan
o Rp1.100.000 per bulan
o Rp1.250.000 per bulan
o Rp1.400.000 per bulan
Bantuan ini akan dikirimkan ke rekening mahasiswa setiap semester.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Status Pendidikan
    • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
    • Lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 atau 2024).
  2. Identitas Resmi
    • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    • Terdaftar dalam Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
    • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Kondisi Ekonomi
    • Berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki salah satu dari dokumen berikut:
    o Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    o Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    o Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
    o Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS.
  4. Prestasi Akademik
    • Memiliki potensi akademik baik, dibuktikan dengan nilai rapor dan prestasi selama sekolah.
    • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
    • Diterima di program studi berakreditasi minimal B. Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi C dapat dipertimbangkan.
Baca Juga  DPR akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Login ke Portal KIP Kuliah
    o Akses portal resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    o Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  2. Pengisian Data
    o Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
    o Unggah dokumen pendukung, seperti KIP, KKS, atau SKTM.
  3. Pemilihan Jalur Seleksi
    o Pilih jalur seleksi perguruan tinggi: SNBP atau SNBT.
    o Pastikan mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
  4. Seleksi dan Verifikasi
    o Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
    o Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang diajukan.
  5. Penetapan Penerima
    o Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

Dengan adanya program KIP Kuliah 2025, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan ekonomi. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan!***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mahasiswamahasiswa kurang mampupendaftaran KIP Kuliah 2025syarat pendaftaran KIP Kuliah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kortas Tipikor Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta sebagai Saksi Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Post Selanjutnya

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

Jonatan Christie juara tunggal putra All England 2024/Dok. PBSI

All England 2025 Digelar Maret, PBSI Siapkan 15 Pemain untuk Pertahankan Tradisi Gelar Juara

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadhan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com