• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kabar Baik! Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Menpan-RB

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
6 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku   – Di tengah kebijakan pengetatan anggaran tahun 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyejahterakan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan. Hal ini diwujudkan melalui pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau yang juga dikenal sebagai gaji ke-14.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan proses pencairan gaji ke-13 dan THR 2025. Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait hal ini akan segera disampaikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Akan segera diumumkan,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip pada Kamis, 6 Februari 2024.

RelatedPosts

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengumuman mengenai gaji ke-13 dan THR 2025 akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.

Kabar baik ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini. Ia mengungkapkan bahwa Kemenpan-RB saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai gaji ke-13 dan THR 2025 bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Rini, gaji ke-13 dan THR 2025 tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota Lembaga Non-Struktural (LNS), serta penerima pensiun. Bahkan, kebijakan ini telah tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Sementara itu, THR merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga  Inilah Tanggal Idul Fitri 2025 Menurut Muhammadiyah, PERSIS, NU, dan Pemerintah

Dalam beberapa tahun terakhir, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan selalu menerima gaji ke-13 dan THR secara penuh. Dua sumber pendapatan tambahan ini sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Gaji ke-13 umumnya dialokasikan untuk biaya pendidikan anak-anak, sedangkan THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Idul Fitri.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menghapus gaji ke-13 dan THR pada tahun 2025 akibat kebijakan pengetatan anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Informasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN. Namun, dengan adanya pernyataan resmi dari pemerintah, kabar tersebut terbantahkan dan memberikan kelegaan bagi para penerima manfaat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2025ASNGaji ke-13THR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wahyu-Ramzi Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Cianjur, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Post Selanjutnya

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

RelatedPosts

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026
Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
Petugas berjaga di TKP kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Bogor/ Screenshoot video YouTube

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

Anggota DPD RI Wa Ode Rabia dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti

Anggota Komite III DPD RI Wa Ode Rabia Soroti Kondisi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sulawesi Tenggara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com