Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin, 23 Desember. Salah satunya adalah Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).
Selain Erwin, penyidik juga memanggil Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Divisi Komunikasi Bank Indonesia (DKom BI). Namun Tessa belum merinci soal materi pemanggilan itu begitu juga hadir atau tidaknya kedua saksi.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi,” tutur Tessa.
Tessa menegaskan bahwa pihaknya bakal memanggil saksi-saksi lainnya terkait kasus korupsi penyelewengan dana CSR tersebut.
Menurutnya, pemanggilan saksi dilakukan penyidik untuk membuat kasus korupsi CSR Bank Indonesia terang berderang.
“Tentu penyidik akan memanggil saksi lain terkait perkara itu,” tegasnya.
Berdasar informasi, Hery Indratno hadir di gedung Merah Putih sekira pukul 13.02 WIB, sementara Erwin Haryono sampai berita ini turun belum dikonfirmasi kehadirannya.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Disebutkan, sprindik umum itu diterbitkan minggu ketiga bulan Desember.
“Belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum,” pungkasnya.***
Red/K.101
Berita terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post