• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik di Indonesia dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
5 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih empat sekolah di Indonesia sebagai acuan dalam keberhasilan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK), sebuah program yang digagas sejak 2019 untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, mengungkapkan bahwa keempat sekolah dan madrasah ini terpilih sebagai perwakilan terbaik dari masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK memilih dari setiap jenjang sekolah untuk menjadi contoh baik melalui dokumentasi video yang diharapkan menjadi referensi implementasi PAK di berbagai satuan pendidikan,” ujar Ramah pada Kamis pekan lalu di Jakarta.

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Adapun keempat sekolah dan madrasah yang terpilih adalah RA Raudhatul Amin (Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan) untuk jenjang PAUD; MI Al Huda Ploso (Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur) untuk jenjang SD; SMPN 4 Singaraja (Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali) untuk jenjang SMP; dan  SMAN 1 Kuta Selatan (Kabupaten Badung, Provinsi Bali) untuk jenjang SMA.

Pendokumentasian penerapan PAK di masing-masing sekolah saat ini sudah dilakukan secara bergantian. Nantinya, dokumentasi ini akan menjadi referensi nasional bagi sekolah-sekolah lain untuk mengimplementasikan PAK sesuai Strategi Nasional (Stranas) dan panduan PAK yang telah disusun.

Ramah memaparkan, keempat sekolah ini diseleksi dari sembilan sekolah yang sebelumnya berpartisipasi dalam program Anti-Corruption Academy (ACA) 2024—program apresiasi dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK untuk sekolah dan madrasah di Indonesia yang telah melaporkan data implementasi PAK melalui platform jaga.id dan EMIS Kemenag. Adapun program ACA 2024 telah digelar pada 24-28 Juni 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Baca Juga  KPK Bersama LAN Menutup Rangkaian Kegiatan Orientasi Pegawai ASN

Selain keempat sekolah tersebut, lima satuan pendidikan lainnya yang juga terpilih dalam kurasi ACA 2024, yaitu TK IT Al Ahkam (Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan) untuk jenjang PAUD; SD IT Az-Zahra (Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo) untuk jenjang SD; MTs Al Muhajirin (Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat) untuk jenjang SMP; MAN 2 Kudus (Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah) dan SMKN 1 Wonoasri (Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur) untuk jenjang tingkat SMA.

“Peserta dipilih dengan kriteria yang sesuai prinsip pendidikan antikorupsi, yakni substantif; berjenjang dan berkelanjutan; komprehensif; kreatif dan relevan; serta kolaboratif. Sebagai upaya memenuhi keadilan, pemilihan peserta dilakukan KPK tanpa campur tangan dinas pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama manapun,” katanya.

Dengan adanya referansi ini, KPK berharap agar sekolah-sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran, mewujudkan generasi muda yang berintegritas, dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Tindak Lanjut PAK Lewat 3 Dimensi

Program ACA 2024 berawal dari data kurasi implementasi PAK pada tingkat satuan pendidikan yang dilaporkan di platform jaga.id tahun 2023, yang menunjukkan banyak sekolah mengalami kesulitan dalam melaporkan jenis kegiatan dan metode pembelajaran PAK yang tepat.

Berdasarkan pemantauan di platform jaga.id, dari 109.618 sekolah yang sudah memiliki akun untuk mengakses modul Monev Implementasi PAK, baru 13.989 sekolah, atau sekitar 3,30% dari total sekolah di Indonesia yang telah menyampaikan pelaporan.

Karenanya, 9 sekolah terbaik sesuai jenjang pendidikannya dipilih untuk ikut mengembangkan rencana tindak lanjut (RTL) berupa konsep implementasi PAK yang telah melalui beberapa sesi pendampingan. Dalam pengembangan RTL ACA 2024 ini, peserta diajak untuk ikut menyusunnya dengan menyelaraskan 3 dimensi PAK, yaitu Dimensi Karakter, Dimensi Ekosistem, dan Dimensi Tata Kelola.

Baca Juga  KPK Buka Seleksi untuk 2 Deputi JPT Madya dan 3 Direktur JPT Pratama, Berikut Cara Daftarnya

Dimensi Karakter mengacu pada intervensi sekolah untuk mendidik karakter peserta didik; Dimensi Ekosistem mengacu pada intervensi yang dilakukan pihak sekolah membangun lingkungan sekolah dalam mendukung proses pendidikan karakter peserta didik.

Sementara Dimensi Tata Kelola mengacu pada intervensi yang menyasar unsur penyelenggara sekolah, mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, orang tua, hingga masyarakat sekitar, untuk ikut berkontribusi aktif dalam proses pendidikan karakter peserta didik.

“Harapan kami, setiap unsur yang berkaitan dengan proses implementasi PAK di sekolah dapat bersinergi menciptakan ekosistem sekolah yang lebih baik. Sekolah juga bisa lebih sadar dalam menjadikan PAK sebagai gerakan berbasis paradigma, bahwa sebuah proses pendidikan manusia membutuhkan peran serta semua pihak untuk berkomitmen melakukan kebaikan sehingga dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik,” pungkas Ramah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri4 sekolah terbaikImplementasi Pendidikan AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Total Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 23 Tersangka Selama 2 Bulan

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Perkuat SDM Keuangan, 10 PNS Baru dari PKN STAN Dilantik

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Perkuat SDM Keuangan, 10 PNS Baru dari PKN STAN Dilantik

Bandung Tuan rumah Local Government Blockchain Forum & Festival 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com