• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri Rapat Nasional PAKSI, KPK Dorong Penguatan Peran Penyuluh Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Serang, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sebagai ujung tombak pendidikan antikorupsi di seluruh penjuru Nusantara.

Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) di Serang, Banten (30/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

“KPK percaya bahwa penyuluh antikorupsi adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi. Melalui dedikasinya, para master menjunjung penuh integritas dan ketulusan, yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menginspirasi nilai-nilai antikorupsi bagi beragam lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Wawan dihadapan 195 peserta, perwakilan PAKSI se-Indonesia.

Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa para PAKSI atau yang akrab disapa “Master” adalah individu terpilih yang memiliki tekad kuat untuk memperjuangkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Hal ini pun sejalan dengan visi KPK.

“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para PAKSI melalui optimalisasi akses pelatihan, informasi, serta dukungan teknis, sehingga penyuluhan antikorupsi bisa berjalan efektif,” tegas Wawan.

Peran PAKSI dalam Pendidikan Antikorupsi

Wawan kemudian merinci sejumlah peran PAKSI yang perlu diperkuat. Menurutnya, sebagai pelopor integritas dan agen perubahan, PAKSI diharapkan dapat menjadi teladan (role model) dalam menerapkan nilai-nilai integritas.

“Nilai-nilai integritas tidak cukup jika hanya diucapkan, tetapi perlu juga diwujudkan melalui komitmen nyata dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wawan.

Baca Juga  KPK Tahan Tersangka Korupsi Rp 19,7 Miliar Proyek Pembangunan Kampus IPDN Minahasa

Dalam hal penyuluhan antikorupsi, PAKSI juga diharapkan dapat menyampaikan materi penyuluhan secara efektif, menarik, dan berdampak atau yang dikenal dengan singkatan “EMBER”.

Terlebih, di era digital saat ini, PAKSI diharapkan dapat memanfaatkan momen untuk memperkuat jangkauan pesan antikorupsi di kalangan masyarakat.

“Di era digital, inovasi adalah kunci. Para master bisa menjadi content creator antikorupsi di media sosial dengan membuat konten edukasi antikorupsi yang relevan. Ini dapat secara efektif menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda,” ungkap Wawan.

Kolaborasi PAKSI-OPD

Diakhir arahannya, Wawan menekankan bahwa PAKSI adalah mitra bagi instansi dan pemangku kepentingan, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi, sekolah, maupun komunitas.

“Penting adanya kolaborasi dan sinergi, agar upaya penyuluhan antikorupsi ini dapat terlaksana dengan baik dan efektif,” pungkas Wawan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menyambut baik arahan dari KPK ini.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemprov Banten dengan segenap jajaran berkomitmen untuk melakukan sinergi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Momen ini adalah momen untuk saling mengingatkan, karena tidak ada yang bisa terbebas dari jeratan perilaku korupsi. Ke depan, Pemprov Banten terus mengikhtiarkan langkah dan aksi pemberantasan korupsi, tidak hanya di lingkup daerah namun juga kontribusi nyatanya hingga ke lingkup nasional,” ungkap Al Muktabar.

Mengenal PERPAKSINAS, Wadah Sinergi PAKSI se-Indonesia

Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) adalah sebuah organisasi yang menghimpun para penyuluh antikorupsi dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua PERPAKSINAS, Yudi Ismono, menjelaskan bahwa pembentukan PERPAKSINAS pada awalnya merupakan tindak lanjut dari deklarasi bersama pada apel besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) pada 10 Desember 2022.

Baca Juga  Rapat Bersama DPR, KPK Sampaikan 3 Sektor Penting Upaya Peningkatan IPK

Selanjutnya, PERPAKSINAS diresmikan pada 24 November 2023 di Riau melalui sebuah musyawarah nasional.

“PERPAKSINAS dibentuk sebagai wadah untuk mengoordinasikan segala aktivitas antikorupsi, khususnya yang sebelumnya dilakukan secara masing-masing oleh 46 Forum PAKSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Wadah ini seperti rumah bagi para penyuluh untuk menggelorakan semangat antikorupsi,” jelas Yudi.

Yudi juga menyampaikan rencana ke depan untuk PERPAKSINAS, salah satunya terkait pembentukan legalitas sebagai organisasi resmi yang akan didukung oleh kepala daerah dan KPK.

“Harapannya PERPAKSINAS dapat menggali potensi yang dimiliki para PAKSI dalam memberikan edukasi dan sosialisasi antikorupsi, yang tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung optimalisasi sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” harap Yudi.

Sebagai target jangka panjang, PERPAKSINAS juga berupaya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, melalui pemenuhan 40.000 agen antikorupsi sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK telah mensertifikasi 3.778 PAKSI dan 518 API (Ahli Pembangun Integritas) yang tersebar di kementerian/lembaga dan 37 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenguatan Peran Penyuluh AntikorupsiPERPAKSINASRapat Nasional PAKSI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Perkenalkan Diri di Komisi III, Natalius Pigai: Saya Dulu Juru Parkir, Sekarang Menteri

Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com