• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri Rapat Nasional PAKSI, KPK Dorong Penguatan Peran Penyuluh Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Serang, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sebagai ujung tombak pendidikan antikorupsi di seluruh penjuru Nusantara.

Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) di Serang, Banten (30/10/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

“KPK percaya bahwa penyuluh antikorupsi adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi. Melalui dedikasinya, para master menjunjung penuh integritas dan ketulusan, yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menginspirasi nilai-nilai antikorupsi bagi beragam lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Wawan dihadapan 195 peserta, perwakilan PAKSI se-Indonesia.

Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa para PAKSI atau yang akrab disapa “Master” adalah individu terpilih yang memiliki tekad kuat untuk memperjuangkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Hal ini pun sejalan dengan visi KPK.

“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para PAKSI melalui optimalisasi akses pelatihan, informasi, serta dukungan teknis, sehingga penyuluhan antikorupsi bisa berjalan efektif,” tegas Wawan.

Peran PAKSI dalam Pendidikan Antikorupsi

Wawan kemudian merinci sejumlah peran PAKSI yang perlu diperkuat. Menurutnya, sebagai pelopor integritas dan agen perubahan, PAKSI diharapkan dapat menjadi teladan (role model) dalam menerapkan nilai-nilai integritas.

“Nilai-nilai integritas tidak cukup jika hanya diucapkan, tetapi perlu juga diwujudkan melalui komitmen nyata dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wawan.

Baca Juga  KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Dalam hal penyuluhan antikorupsi, PAKSI juga diharapkan dapat menyampaikan materi penyuluhan secara efektif, menarik, dan berdampak atau yang dikenal dengan singkatan “EMBER”.

Terlebih, di era digital saat ini, PAKSI diharapkan dapat memanfaatkan momen untuk memperkuat jangkauan pesan antikorupsi di kalangan masyarakat.

“Di era digital, inovasi adalah kunci. Para master bisa menjadi content creator antikorupsi di media sosial dengan membuat konten edukasi antikorupsi yang relevan. Ini dapat secara efektif menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda,” ungkap Wawan.

Kolaborasi PAKSI-OPD

Diakhir arahannya, Wawan menekankan bahwa PAKSI adalah mitra bagi instansi dan pemangku kepentingan, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi, sekolah, maupun komunitas.

“Penting adanya kolaborasi dan sinergi, agar upaya penyuluhan antikorupsi ini dapat terlaksana dengan baik dan efektif,” pungkas Wawan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menyambut baik arahan dari KPK ini.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemprov Banten dengan segenap jajaran berkomitmen untuk melakukan sinergi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Momen ini adalah momen untuk saling mengingatkan, karena tidak ada yang bisa terbebas dari jeratan perilaku korupsi. Ke depan, Pemprov Banten terus mengikhtiarkan langkah dan aksi pemberantasan korupsi, tidak hanya di lingkup daerah namun juga kontribusi nyatanya hingga ke lingkup nasional,” ungkap Al Muktabar.

Mengenal PERPAKSINAS, Wadah Sinergi PAKSI se-Indonesia

Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) adalah sebuah organisasi yang menghimpun para penyuluh antikorupsi dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua PERPAKSINAS, Yudi Ismono, menjelaskan bahwa pembentukan PERPAKSINAS pada awalnya merupakan tindak lanjut dari deklarasi bersama pada apel besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) pada 10 Desember 2022.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah dan Dua Kantor Perusahaan Swasta di Kota Jayapura Papua

Selanjutnya, PERPAKSINAS diresmikan pada 24 November 2023 di Riau melalui sebuah musyawarah nasional.

“PERPAKSINAS dibentuk sebagai wadah untuk mengoordinasikan segala aktivitas antikorupsi, khususnya yang sebelumnya dilakukan secara masing-masing oleh 46 Forum PAKSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Wadah ini seperti rumah bagi para penyuluh untuk menggelorakan semangat antikorupsi,” jelas Yudi.

Yudi juga menyampaikan rencana ke depan untuk PERPAKSINAS, salah satunya terkait pembentukan legalitas sebagai organisasi resmi yang akan didukung oleh kepala daerah dan KPK.

“Harapannya PERPAKSINAS dapat menggali potensi yang dimiliki para PAKSI dalam memberikan edukasi dan sosialisasi antikorupsi, yang tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung optimalisasi sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” harap Yudi.

Sebagai target jangka panjang, PERPAKSINAS juga berupaya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, melalui pemenuhan 40.000 agen antikorupsi sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK telah mensertifikasi 3.778 PAKSI dan 518 API (Ahli Pembangun Integritas) yang tersebar di kementerian/lembaga dan 37 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenguatan Peran Penyuluh AntikorupsiPERPAKSINASRapat Nasional PAKSI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perkenalkan Diri di Komisi III, Natalius Pigai: Saya Dulu Juru Parkir, Sekarang Menteri

Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025
Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

28 November 2025
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com