• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Meski Mendapat Sosialisasi Paling Akhir, Pengadilan di 7 Provinsi Paling Timur Indonesia Berhasil Ajukan Kasasi PK Elektronik

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jayapura, Kabariku- Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan sosialisasi dan monev implementasi pengajuan kasasi/peninjauan kembali elektronik bagi pengadilan di 7 (tujuh) provinsi paling timur Indonesia, Kamis (05/09/2024), yang dipusatkan di kota Jayapura, Provinsi Papua.

Meskipun pengadilan tersebut mendapat giliran sosialisasi paling akhir, yakni 5 bulan setelah diluncurkannya pengajuan kasasi (PK) secara elektronik, namun mereka telah berhasil mengajukan upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali secara elektronik ke Mahkamah Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan, beberapa diantara perkara upaya hukum yang diajukan secara elektronik tersebut telah mendapatkan nomor register dan telah diputus serta salinannya telah dikirim ke pengadilan pengaju.

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Pembukaan kegiatan sosialisasi dan monev  tersbebut dihadiri oleh Sekretaris Kepaniteraan, Panitera Muda Pidana Umum MA, Ketua PT Jayapura dan Ketua PTA Jayapura.  Sementara itu yang menjadi peserta dari setiap pengadilan adalah Ketua, Panitera dan operator aplikasi SIPP.

Sekretaris Kepaniteraan MA, Iyus Suryana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi  yang dilaksanakan di Jayapura  ini menjadi penutup dari rangkaian sosialisasi nasional yang mulai digelar sejak awal Mei.

Selain itu, perhelatan ini menjadi kegiatan sosialisasi dengan cakupan wilayah provinsi paling banyak, yakni 7 Provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, serta Provinsi Maluku.

Lebih lanjut Iyus menyampaikan bahwa pada saat yang  bersamaan dengan kegiatan sosialisasi di Pulau Papua ini, dilaksanakan pula kegiatan serupa untuk pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga  Ferdinand Hutahaean Segera Disidangkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

“Dengan demikian, per hari ini ( Kamis, 5/9) seluruh pengadilan Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, telah menerima sosialisasi pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik”, ujar Sekretaris Kepaniteraan MA.

Penyelenggaraan sosialisasi pamungkas ini dilakukan secara hibrida. Pengadilan yang berada di wilayah hukum  Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya mengikutinya secara langsung di Swissbel Hotel Jayapura.

Sementara itu,  pengadilan yang berada di wilayah hukum Provinsi Maluku mereka mengikutinya secara virtual. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan sosialisasi dan monev tersebut adalah Panmud Pidana MA Minanoer Rahman, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan Asep Nursobah dan Tim Pengembang Aplikasi Yeni Viki Effendi.

Menguasasi Aplikasi Tanpa Sosialisasi

Berdasarkan data yang dipresentasikan Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, Pengadilan Tinggi  Papua Barat, dan Pengadilan Tinggi Ambon telah berhasil melakukan pengajuan upaya hukum kasasi/PK secara elektronik melalui aplikasi SIPP.

Hal yang sama juga terjadi untuk Pengadilan Agama di wilayah PTA Jayapura, PTA Papua Barat, dan PTA Ambon serta Dilmil Jayapura, Dilmil Ambon, PTUN Jayapura dan PTUN Ambon, berikut rinciannya:

1. Satuan Kerja Pengadilan PN Jayapura; jumlah upaya hukum elektronik 10
2. PN Merauke; jumlah upaya hukum elektronik 3
3. PN  Wamena; jumlah upaya hukum elektronik 2
4. PN  Timika; jumlah upaya hukum elektronik 8
5. PN Nabire; jumlah upaya hukum elektronik 4
6. PN Serui; jumlah upaya hukum elektronik 1
7. PN  Biak; jumlah upaya hukum elektronik 3
8. PN Manokwari; jumlah upaya hukum elektronik 6
9. PN Sorong; jumlah upaya hukum elektronik 2
10. PN Fakfak; jumlah upaya hukum elektronik 3
11. PN Kaimana; jumlah upaya hukum elektronik 1
12. PA Manokwari; jumlah upaya hukum elektronik 1
13. PA Jayapura; jumlah upaya hukum elektronik 1
14. PA Merauke; jumlah upaya hukum elektronik 1

Baca Juga  Kolaborasi Jamdatun dan PERURI Tegaskan Komitmen Ciptakan Tata Kelola Perusahaan Lebih Akuntabel, Transparan, dan Taat Hukum

“Memperhatikan data tersebut, pengadilan dapat menguasai aplikasi tanpa diberikan sosialisasi.  Mereka belum mendapatkan sosialisasi langsung, namun secara tidak langsung mereka telah menerima sosialisasi melalui berbagai publikasi elektronik yang dilakukan oleh Kepaniteraan MA”, ungkap Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan.

Menanggapi data tersebut, Panitera Muda Pidana MA, Minanoer Rahman, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengadilan di wilayah Papua dan Maluku yang “secara autodidak” telah mempelajari  regulasi dan petunjuk teknis  terkait pengajuan upaya hukum kasasi dan  PK elektronik.

Monev Ke PN Sorong dan PA Sorong

Setelah diakukan sosialisasi dan monev dalam pertemuan klasikal, Tim Kepaniteraan MA melakukan peninjauan lapangan ke Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Agama Sorong, Jum’at (06/09/2024).

Di kedua pengadilan tersebut, dilakukan pertemuan dengan seluruh pegawai pengadilan.  Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty  Deitje Elisabeth  Simatuw dan Ketua Pengadilan Agama, Sapuan.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa  PN Sorong telah mengajukan kasasi secara elektronik pada  hari Jum’at anggal 2 Agustus 2024 atas perkara  257/Pid.B/2023/PN Son. Pengajuan tersebut diproses oleh bagian Umum Sekretariat Kepaniteraan MA pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024.

Berkas kasasi elektronik yang dikirimkan oleh PN Sorong tersebut telah lengkap sehingga lolos tahapan penelaahan kelengkapan dan formalitas perkara. Perkara tersebut akhirnya diregistrasi pada tanggal 23 Agustus 2024  dengan nomor perkara 1356 K/Pid/2024. Berkas perkara elektronik perkara tersebut telah diterima oleh majelis  hakim pada tanggal 29 Agustus 2024.

Sekretaris Kepaniteraan MA mengapresiasi PN Sorong yang telah menerapkan quality control  dengan baik sehingga berkas yang dikirim tidak ditemukan kekurangan. Terlebih, pemberkasan kasasi elektronik  dilakukan sebelum mendapatkan sosialisasi langsung dari MA.

“Berdasarkan alur pengajuan perkara tersebut,  terlihat kasasi elektronik memberikan dampak percepatan penanganan perkara. Meskipun berkas berasal dari pengadilan paling timur di Indonesia, berkas tersebut langsung dapat diproses oleh MA dalam waktu yang sangat cepat,” pungkas Iyus Suryana.

Baca Juga  Dirut Garuda Dipecat, Diduga Selundupkan Harley Davidson di Pesawat

Sementara itu, dalam kunjungan lapangan ke PA Sorong, dilaporkan telah ada pengajuan kasasi elektronik yang masih dalam tahapan pemberkasan. Ketua PA Sorong, Sapuan, berkomitmen untuk melakukan quality control terhadap berkas perkara elektronik yang akan diajukan ke MA tersebut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasasi PK ElektronikKepaniteraan Mahkamah AgungPTA JayapuraSosialisasi dan monitoring nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp9,67 Miliar kepada Pemerintah Desa Jatireja

Post Selanjutnya

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

Kunjungan Paus Fransiskus, Menteri Budi Arie: Cermin Kebesaran Bangsa dalam Menjaga Kerukunan Beragama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com