• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Welcome Home MK

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2024
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

catatan Marlin Dinamikanto

Jakarta, Kabariku- MK kembali ke rilnya. Dengan putusannya yang baru PDIP bisa memajukan sendiri calonnya di Jakarta. Artinya Anies bisa mencalonkan diri. Karena sebelumnya PDI Perjuangan sudah berkomitmen memenangkan Pilkada DKI Jakarta (saya masih sebut DKI karena secara de facto Jakarta masih ibu kota negara. Jangan mau gunakan istilah DKJ ya?)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Putusan ini membuat gerombolan Parpol tidak bisa berbuat sesuka-sukanya. Main gembok biar orang yang tidak disukainya tidak bisa nyalon. Main catut KTP orang untuk memuluskan calon independen abal-abal karena takut melawan kotak kosong.

RelatedPosts

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Aspirasi warga yang terpotret melalui sejumlah lembaga survei, sebut saja Anis Baswedan, tidak bisa digagalkan oleh segerombolan elit politik yang sudah pasti tidak memiliki niat baik untuk Indonesia.

Dengan munculnya Anies, Golkar yang semula akan menang mudah bisa merasa tertipu dipaksa memajukan Ridwan Kamil ke Jakarta.

Meskipun kecil kemungkinan terjadi kejutan membatalkan deklarasi 19 Agustus, saat Golkar dan Gerombolan Politik yang menamakan KIM Plus dengan pongah, adigang adigung adiguna, mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil – Suswono.

Tiga partai bekas pendukung Anies di Pilpres dibuat offside karena dianggap oleh wasit (baca MK) sengaja menunggu di depan gawang sebelum bola diumpan ke depan. Orang Palembang bilang nembak di pucuk kudo.

Meskipun ada ancaman kasus hukum, faktanya partai-partai itu hanya penggembira, orang Palembang bilang, bertepuk melok rami bebaris melok panjang. Tidak ada warwah (harga diri sebagai komunitas politik yang berdaulat) di sana.

Baca Juga  Hasanuddin: SIAGA 98 Optimis Permohonan Judicial Review Mahkamah Konstitusi Nurul Ghufron akan Dikabulkan

Apa pun itu, putusan MK bisa menjadi redemption (penyucian dosa) setelah putusan sebelumnya membuat MK diplesetkan sebagai Mahkamah Keluarga.

Kini MK kembali menjadi Mahkamah Konstitusi yang memastikan Indonesia tetap berada dalam koridor demokrasi, meskipun baru sebatas Schumptarian (hanya prosedural dan tidak substansial), tapi tidak menghalangi sebagian masyarakat untuk memajukan calon pemimpin yang dikehendakinya.

Tanpa itu, bisa saja, orang entah dari mana asalnya dan bagaimana rekam jejaknya dicalonkan oleh gerombolan partai politik yang menanggung beban kejahatan (burden of evil) dan dipastikan menang oleh peraturan sepihak yang mereka buat.

Kejahatan politik, kejahatan ekonomi, kejahatan penggunaan instrumen hukum, akan berputar-putar disitu saja. Negara Bangsa yang kita cintai dengan sepenuh jiwa akan stag disana.

Toh demikian apa yang dilakukan MK bukan penemuan hukum. Melainkan MK telah kembali kepada ril yang benar, yaitu menjaga konstitusi agar tetap demokratis, berperikemanusiaan dan berkeadilan.

Untuk itu saya ucapkan welcome home MK. Memang MK seperti itu yang akan menjadi rumah konstitusi bagi semua warga negara Indonesia, bukan rumah gerombolan partai politik yang saya ragukan niat baiknya untuk Indonesia.***

Tugu Proklamasi, 20 Agustus 2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: catatan Marlin Dinamikantomahkamah konstitusimelawan kotak kosongPilkada DKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Ketua Umum PP MDI Pastikan Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Partai Golkar

Post Selanjutnya

Permasalahan Sampah di Gili Trawangan Belum Terurai, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola

RelatedPosts

Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025
Post Selanjutnya

Permasalahan Sampah di Gili Trawangan Belum Terurai, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola

Ramai Anak Laporkan Orangtua Kandung, Rohaniawan Konghucu Ingatkan Budi dan Cinta Kasihnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026

Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

6 Januari 2026

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

6 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Buka-Bukaan Soal Kerugian Negara Rp2,7 Triliun di Kasus Nikel Konawe Utara

5 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com