• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dugaan Kasus Jual-beli Jabatan Tenaga Kontrak Mencuat di Kabupaten Tabanan Bali

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Kasus jual-beli jabatan diduga terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu modus yang sedang disidik ialah jual beli tenaga kontrak yang diduga bahkan menjadi sebuah tradisi di lingkungan tersebut.

Koordinator Indonesia Monitoring Government (KIMG), Muhammad Rezki menyebutkan jika kasus ini telah menjadi sebuah pola yang terjadi berulang. Dia mengungkap jika salah satu yang marak terjadi ialah mutasi jabatan yang seringkali dilakukan secara sewenang-wenang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Biasalah ada per kepala (biaya setoran, red) itu, tapi kan tidak bisa kita buktikan itu. Kecuali korban yang bicara atau OTT baru bisa dibuktikan,” kata dia kepada media. Senin (05/08/2024).

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sempat mengeluarkan larangan kepada setiap pemerintah daerah (pemda) serta Kementerian dan lembaga pemerintah non-Kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer atau kontrak.

Rekrutment tersebut dinilai dapat merusak penghitungan kebutuhan formasi pada ASN. Kualitas SDM pun kemudian menjadi tak sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

LSM yang selama iji aktif menyoroti kebijakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia ini mengungkapkan jika setelah mutasi secara ugal-ugalan dilakukan terdapat modus lain yang juga kemudian digunakan untuk pengangkatan tenaga kontrak.

Dia mencontohkan dugaan kasus yang terjadi di Rumah Sakit Nyitdah. Kata dia, sekitar 30an lebih tenaga kontrak diangkat oleh Bupati Tabanan sekitar satu tahun yang lalu.

“Seperti De Koan kan diangkat anaknya menjadi tenaga kontrak itu. Tagihinne pipis mase (diminta uang juga-red). Tapi dia tidak mau bayar. Buung (batal, red) jadinya, tapi tetap diangkat, meskipun tidak bayar karena De Koan ngamuk tidak mau bayar. Anaknya dokter itu tahun lalu jadi tenaga kontrak. Pas bareng pengangkatan itu. Kan pasti ada SK-nya itu, dan semua pasti ada SK-nya. Ada sekitaran Rp50 juta itu kayaknya diminta bayar,” beber Rezki.

Baca Juga  Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

Belum lagi, kata sumber ini, kasus besar lain yang kemudian berujung pada penyelidikan Polda Bali. Salah satunya terkait rumah jabatan Wakil Bupati Tabanan.

“Dan baru bikin yang sekarang ini. Nah rumah pribadi (Komang Gede Sanjaya, red) itulah yang dipakai rumah jabatan wakil bupati waktu itu. Di situ kan diduga ada semacam sewa menyewa dan rumahnya pribadinya yang disewakan dan itulah yang menjadi temuan kemarin,” ucap dia.

Kasus serupa, kata dia, identik dengan apa yang terjadi pada perkara rumah jabatan yang ada di Pemkab Buleleng sebelumnya

“Temuannya lumayan catatannya masih di Polda itu,” ucapnya.

Edi Wirawan saat ini menjadi Wakil Bupati Tabanan juga sempat didatangi Kabag Hukum Pemkab Tabanan.

“Ini pak Wakil dari Polda ada temuan rumah jabatan. Itu sekitar baru pak Wakil dilantik sekitar 6 bulanan,” tandasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jual-beli JabatanKabupaten Tabanan BaliKoordinator Indonesia Monitoring GovernmentPemkab TabananPolda Bali
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GMNI Jaksel Minta KPK Periksa Bobby dan Kahiyang Terkait IUP “Blok Medan” di Halmahera Timur

Post Selanjutnya

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Kapuspenkum: Benar Sudah Masuk Program Penyegaran

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Kapuspenkum: Benar Sudah Masuk Program Penyegaran

Pj Bupati Garut Selesaikan Pekerjaan yang Ditinggalkan: Kegagalan 10 Tahun Rudy-Hemli dalam Relokasi PKL

Discussion about this post

KabarTerbaru

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com