• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dugaan Kasus Jual-beli Jabatan Tenaga Kontrak Mencuat di Kabupaten Tabanan Bali

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Kasus jual-beli jabatan diduga terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu modus yang sedang disidik ialah jual beli tenaga kontrak yang diduga bahkan menjadi sebuah tradisi di lingkungan tersebut.

Koordinator Indonesia Monitoring Government (KIMG), Muhammad Rezki menyebutkan jika kasus ini telah menjadi sebuah pola yang terjadi berulang. Dia mengungkap jika salah satu yang marak terjadi ialah mutasi jabatan yang seringkali dilakukan secara sewenang-wenang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Biasalah ada per kepala (biaya setoran, red) itu, tapi kan tidak bisa kita buktikan itu. Kecuali korban yang bicara atau OTT baru bisa dibuktikan,” kata dia kepada media. Senin (05/08/2024).

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sempat mengeluarkan larangan kepada setiap pemerintah daerah (pemda) serta Kementerian dan lembaga pemerintah non-Kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer atau kontrak.

Rekrutment tersebut dinilai dapat merusak penghitungan kebutuhan formasi pada ASN. Kualitas SDM pun kemudian menjadi tak sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

LSM yang selama iji aktif menyoroti kebijakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia ini mengungkapkan jika setelah mutasi secara ugal-ugalan dilakukan terdapat modus lain yang juga kemudian digunakan untuk pengangkatan tenaga kontrak.

Dia mencontohkan dugaan kasus yang terjadi di Rumah Sakit Nyitdah. Kata dia, sekitar 30an lebih tenaga kontrak diangkat oleh Bupati Tabanan sekitar satu tahun yang lalu.

“Seperti De Koan kan diangkat anaknya menjadi tenaga kontrak itu. Tagihinne pipis mase (diminta uang juga-red). Tapi dia tidak mau bayar. Buung (batal, red) jadinya, tapi tetap diangkat, meskipun tidak bayar karena De Koan ngamuk tidak mau bayar. Anaknya dokter itu tahun lalu jadi tenaga kontrak. Pas bareng pengangkatan itu. Kan pasti ada SK-nya itu, dan semua pasti ada SK-nya. Ada sekitaran Rp50 juta itu kayaknya diminta bayar,” beber Rezki.

Baca Juga  Ahmad Muzani di Sidang MPR 2025: Perkuat Etika Politik, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Belum lagi, kata sumber ini, kasus besar lain yang kemudian berujung pada penyelidikan Polda Bali. Salah satunya terkait rumah jabatan Wakil Bupati Tabanan.

“Dan baru bikin yang sekarang ini. Nah rumah pribadi (Komang Gede Sanjaya, red) itulah yang dipakai rumah jabatan wakil bupati waktu itu. Di situ kan diduga ada semacam sewa menyewa dan rumahnya pribadinya yang disewakan dan itulah yang menjadi temuan kemarin,” ucap dia.

Kasus serupa, kata dia, identik dengan apa yang terjadi pada perkara rumah jabatan yang ada di Pemkab Buleleng sebelumnya

“Temuannya lumayan catatannya masih di Polda itu,” ucapnya.

Edi Wirawan saat ini menjadi Wakil Bupati Tabanan juga sempat didatangi Kabag Hukum Pemkab Tabanan.

“Ini pak Wakil dari Polda ada temuan rumah jabatan. Itu sekitar baru pak Wakil dilantik sekitar 6 bulanan,” tandasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jual-beli JabatanKabupaten Tabanan BaliKoordinator Indonesia Monitoring GovernmentPemkab TabananPolda Bali
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

GMNI Jaksel Minta KPK Periksa Bobby dan Kahiyang Terkait IUP “Blok Medan” di Halmahera Timur

Post Selanjutnya

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Kapuspenkum: Benar Sudah Masuk Program Penyegaran

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Kapuspenkum: Benar Sudah Masuk Program Penyegaran

Pj Bupati Garut Selesaikan Pekerjaan yang Ditinggalkan: Kegagalan 10 Tahun Rudy-Hemli dalam Relokasi PKL

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com