• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kepala Bappenas RI: Single Prosecution System dan Advocat Generaal Jadi Domain Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi oleh Redaksi
1 Agustus 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Suharso Monoarfa hadir sebagai Keynote Speech Menkumham RI pada acara kegiatan Launching Blue Print “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045” dan Dialog Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di The Westin Jakarta, Kamis (01/08/2024).

Suharso Monoarfa menyampaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 telah memasuki tahap akhir yang diharapkan dapat disahkan paling lambat akhir tahun ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun Strategi utama dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN tahap 1 (2025- 2029), khususnya untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan hak asasi manusia, tergambar dalam game changer pembentukan Lembaga Tunggal Pengelola Regulasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System dan Transformasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Advocaat Generaal.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, RPJPN 2025-2045 terdiri dari 5 (lima) Sasaran, 8 Misi/Agenda, 17 Arah Pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.

Kepala Bappenas RI mengungkap dua agenda utama yang berkaitan dengan pembangunan hukum adalah pertama, transformasi tata kelola yang meliputi perbaikan regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif serta kedua, landasan transformasi untuk supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia.

Pencapaian sasaran, khususnya Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System dan Transformasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Advocaat Generaal, dirumuskan melalui dua strategi, yaitu Penguatan kelembagaan Kejaksaan dan Jaksa Agung serta peningkatan jumlah, profesionalisme, dan kesejahteraan jaksa.

Baca Juga  Idul Adha 1443 H Refleksi Pengabdian Personel untuk Mewujudkan Polri Presisi

“Kedua strategi tersebut disusun sebagai langkah penguatan kelembagaan dari Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) dan advocaat generaal yang memiliki kedudukan superlative subjektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuh Kepala Bappenas RI.

Dengan adanya penguatan Kejaksaan dan Jaksa Agung tersebut, Menteri Bappenas RI berharap penegakan hukum ke depan berjalan lebih efektif dan terintegrasi, sehingga dapat menyelesaikan beberapa hal, seperti overcrowding lapas, keadilan restoratif serta mencegah terjadinya bolak-balik berkas perkara antara penyidik dengan penuntut umum.

“Dalam mendukung terwujudnya Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal tersebut, tentunya Bappenas tidak dapat bekerja sendiri, sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak, baik dari Pemerintah, akademisi maupun masyarakat sipil. Dengan demikian, tujuan utama supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan hak asasi manusia dapat terwujud,” tutur Kepala Bappenas RI.

Mengakhiri keynote speec-nya Kepala Bappenas RI berharap masukan dan catatan tersebut dapat berguna bagi penguatan kelembagaan Kejaksaan RI dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.***

*Siaran Pers Nomor: PR-672/004/K.3/Kph.3/08/2024

Red/K.101

Baca Juga :

Jaksa Agung RI: “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bappenas RIKemenkumham RILaunching Blue PrintTransformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Agung RI: “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional”

Post Selanjutnya

Satpolairud Polres Garut Bersama PKM Cikelet Gelar Klinik Apung

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Satpolairud Polres Garut Bersama PKM Cikelet Gelar Klinik Apung

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Korporasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.