• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Amalan Rakyat Dukung KPK dan Kejaksaan RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020

Redaksi oleh Redaksi
25 Juli 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) mendukung APH (Aparat Penegak Hukum) Kejaksaan RI dan KPK untuk memeriksa mantan Dirjen Linjamsos 2020, Plt Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin dan mantan Direktur Utama PT. Pertani yang sekarang menjabat Direktur Utama Maryono PT. Pupuk Kujang terkait kasus dugaan korupsi bansos penyaluran bantuan sosial sembako Presiden tahun 2020.

Aktifis anti korupsi Kordinator Wilayah Jabodetabek Amalan Rakyat, Edwin yang juga merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta mendukung Kejaksaan RI dan KPK untuk menuntaskan kasus korupsi bansos sembako presiden 2020 sampai keakar-akarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini kembali menyita perhatian publik dan Aparat Penegak Hukum dikarenakan menurut KPK bahwa jumlah kerugian negara ditafsir mencapai Rp250 miliar lebih.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

“Kawan- kawan aktifis mendapati temuan investigasi dilapangan bahwa Dirjen Linjamsos Kemensos tahun 2020 dan beberapa perusahaan penyedia dan penyalur diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara akibat kelalaian, ketidakcermatan dan tidak memanfaatkan fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh PPK pada kementerian sosial,” ungkap Edwin dalam keterangannya Kamis (25/07/2024).

Dalam catatan data investigasi Amalan Rakyat, menduga ada sekitar puluhan miliar bahkan lebih potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial sembako Presiden pada provinsi DKI Jakarta 2020.

“Saya ambil data bukti dugaannya bahwa salah satunya terdapat kuantitas paket sembako yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam daftar penerima manfaat bantuan sosial sembako yang telah ditetapkan Kementerian Sosial sehingga menimbulkan kerugian negara kalau tidak salah sekitar hampir 8 miliar lebih,” bebernya.

Baca Juga  Terima Audiensi Satgas TPPU, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi

Kemudian, lanjutnya, ada lagi temuan investigasi bahwa spesifikasi, jenis dan nilai sembako yang disalurkan oleh penyedia tidak sesuai dengan dokumen pengadaan sehingga menimbulkan kerugian negara hampir sekitar menyentuh Rp2 miliar.

Dan menariknya lagi dalam ketentuan petunjuk teknis penyaluran bantuan sembako dipaparkan bahwa perusahaan penyaluran bansos harus mengirimkan paket sembako ke penerima manfaat akan tetapi faktanya perusahaan penyalur atau ekspedisi malah membagi sembako ke titik bagi (RW), bukan langsung ke penerima manfaat.

Padahal seperti diketahui dalam nilai total barang per-paket adalah Rp300 ribu sudah termasuk biaya pengiriman paket sembako sampai kepada penerima manfaat menjadi beban penyedia barang.

“Jadi kasus ini harus segera ditindaklanjuti dan dituntaskan oleh Aparat Penegak Hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan benar bahwa negeri ini menegakkan hukum dengan adil dan terang benderang. Kami mendukung KPK,” tandasnya.***

Red/K.103

Berita Terkait :

KPK Ungkap Isi Goodiebag dan Modus Korupsi Bansos Presiden Saat COVID-19

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan RakyatAmalan RakyatKejaksaan RIKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Bansos PresidenKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

236 Lolos Seleksi Administrasi Capim 8 Diantaranya dari Internal KPK, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Apresiasi Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024, Pj Bupati Garut Soroti Parkir Liar

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Apresiasi Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024, Pj Bupati Garut Soroti Parkir Liar

Serangan Siber Makin Canggih, Menkominfo Budi Arie Tekankan Peran TTIS

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.