• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Politik

Gagal Lolos ke Parlemen di Pemilu 2024, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar

Redaksi oleh Redaksi
19 Juni 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt Ketum Mardiono agar segera menggelar Muktamar pada tahun ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh usai Partai Kabah gagal lolos ke Parlemen (DPR RI) dalam Pemilu 2024.

Sebagai informasi, agenda Muktamar pergantain pimpinan menurut AD/ART PPP baru akan dilaksanakan di tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional,” demikian bunyi surat, dikutip Rabu (19/06/2024).

RelatedPosts

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

Surat tertanggal 1 Mei 2024 itu ditandatangani empat petinggi dewan majelis, yakni, Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Rommy.

Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Salah satunya, mereka meminta Muktamar digelar pada 2024. Berikut poin-poinnya:

1. Bahwa, PPP adalah partai warisan ulama yang merupakan wadah perjuangan umat lslam dan karenanya wajib dijaga eksistensinya di DPR Rl, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota sampai kapanpun.

2. Bahwa, berdasarkan rekapitulasi KPU atas Pemilu 2024 yang diumumkan tanggal 20 Maret 2024, PPP berdasarkan hitungan tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen 4% (persen). Karenanya Majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 (sebelas) kali PPP mengikuti Pemilu. Namun demikian, kami belum pernah mendapatiadanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidakIolosnya PPP sementara ini.

3. Bahwa, sehubungan dengan ikhtiar PPP untuk meloloskan diri dari ambang batas Parlemen di Mahkamah Konstitusi (MK), kami meminta hal tersebut dilakukan dengan mendayagunakan seluruh lobi politik dan birokrasi serta melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia, dengan memaksimalkan seluruh sumberdaya Partai yang tersedia.

4. Bahwa, untuk menjaga kondusivitas Partai sampai dengan pelaksanaan Muktamar kami meminta agar tidak dilakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, Fungsionaris DPP, Pimpinan DPW, Pimpinan DPC dan Pimpinan PAC.

5. Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya.

6. Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur “Pelaksana Tugas” Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode.

Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima.

7. Bahwa, Pengurus Harian DPP PPP telah mengabaikan surat yang sebelumnya pernah kami kirim untuk meminta pelibatan unsur Majelis di dalam Lajnah Penetapan Caleg (LPC). Padahal surat tersebut lahir atas nama kolektif dan kolegialitas, asas yang merupakan kesepahaman pada saat Saudara diangkat sebagai PLT Ketua Umum PPP. Karenanya kami meminta agar saran-saran yang kami sampaikan melalui surat ini diperhatikan secara seksama demi kebesaran PPP.

Terkait surat tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan majelis partai telah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono. Surat tersebut disampaikan langsung Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.

Baca Juga  Ananda Emira Optimis PDI Perjuangan Menangkan Pilkada di Kaltim 100 Persen

“Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada plt ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (ketua majelis kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (ketua majelis syariah),” ujar pria yang akrab disapa Romy, Selasa 18 Juni.

Kendati demikian, dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP tak ikut menemui Mardiono, karena sedang memiliki agenda pribadi di luar negeri.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Majelis PPPGagal Lolos ke ParlemenMuktamar PPPPartai Persatuan PembangunanPemilu 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkominfo Budi Arie Ajak Mahasiswa Perangi Judi Online

Post Selanjutnya

Pj. Bupati Hadiri Expose Panpel PORKAB Garut 2024: Matangkan Persiapan Segera Sosialisasikan

RelatedPosts

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

3 Juni 2025
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

2 Juni 2025

Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

26 Mei 2025
Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025
Tia Rahmania

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

8 Mei 2025
Post Selanjutnya

Pj. Bupati Hadiri Expose Panpel PORKAB Garut 2024: Matangkan Persiapan Segera Sosialisasikan

Polsek Wanaraja Evakuasi Korban Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Miramare Cinunuk

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.