• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Peserta LK III Badko HMI Minta Pemerintah Awasi Reklamasi Pasca Tambang Bagi Semua Perusahaan

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2024
di News, Pemuda
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pada kegiatan Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara atau Advance Training LK III Badko HMI Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juni 2024 di Aula BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, para peserta LK III meminta Pemerintah Daerah Provinsi setempat mengawasi Reklamasi Pasca Tambang bagi semua perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara.

Agus Bageur, salah satu peserta LKIII Badko HMI Sultra, mengungkapkan, pembangunan industri pada sektor usaha bidang perrtambangan batubara adalah suatu upaya pemerintah dalam meningkatkan devisa negara dan bila ditinjau dari segi kehidupan masyarakat sangat berhubungan langsung dengan peningkatan kebutuhan barang dan jasa, pemakaian sumber-sumber energi dan sumber daya alam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pengunaan sumber daya alam secara besar-besaran, menurutnya,  dapat mengabaikan lingkungan dan akan mengakibatkan berbagai dampak negative yang terasa tidak saja dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

“Permasalahan pada sektor pertambangan yang sampai saat ini masih marak terjadi di bumi nusantara ini adalah masalah tidak dilakukannya kewajiban untuk mereklamasi lahan pertambangan pasca ekplorasi, baik oleh pelaku usaha yang telah mendapatkan izin Usaha Pertambangan, lebih-lebih lagi yang memang termasuk kategori pelaku pertambangan tanpa izin (PETI),” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui bahwa reklamasi pascatambang merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang IUP dan IUPK sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 96 huruf c Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta pasal 2 ayat (1) PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.

Baca Juga  PP Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Terkait Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

“Karena itu penting untuk diawasi bagaimana pelaksanaan reklamasi pascatambang oleh pengusaha tambang, sehingga kerusakan lingkungan yang selama ini terjadi akan dapat di eliminir,” ujarnya.

Karena itu, seluruh peserta Advance Training LK III Badko HMI Sultra dengan tegas mendesak pemerintah daerah untuk memastikan dan mengawasi proses reklamasi pasca tambang agar dampak buruk pasca tambang tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“Pengawasan disini tentunya adalah yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tambang serta terhadap pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang,” tutup Agus.***

Red/K.101

Baca Juga :

LK3 BADKO HMI Sultra Menolak Keras Judi Online yang Kian Meresahkan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LK III Badko HMI SultraReklamasi Pasca Tambang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Abdusy Syakur Amin: Porkab Momentum Meningkatkan Semangat Olahraga di Kalangan Masyarakat Garut

Post Selanjutnya

Program UMKM ‘Naik Kelas’ Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Program UMKM 'Naik Kelas' Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

Isu Kejaksaan "Superbody", Suparji Achmad: Corruptor Fight Back

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com