• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Peserta LK III Badko HMI Minta Pemerintah Awasi Reklamasi Pasca Tambang Bagi Semua Perusahaan

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2024
di Berita, Pemuda
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pada kegiatan Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara atau Advance Training LK III Badko HMI Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juni 2024 di Aula BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, para peserta LK III meminta Pemerintah Daerah Provinsi setempat mengawasi Reklamasi Pasca Tambang bagi semua perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara.

Agus Bageur, salah satu peserta LKIII Badko HMI Sultra, mengungkapkan, pembangunan industri pada sektor usaha bidang perrtambangan batubara adalah suatu upaya pemerintah dalam meningkatkan devisa negara dan bila ditinjau dari segi kehidupan masyarakat sangat berhubungan langsung dengan peningkatan kebutuhan barang dan jasa, pemakaian sumber-sumber energi dan sumber daya alam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengunaan sumber daya alam secara besar-besaran, menurutnya,  dapat mengabaikan lingkungan dan akan mengakibatkan berbagai dampak negative yang terasa tidak saja dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

RelatedPosts

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

“Permasalahan pada sektor pertambangan yang sampai saat ini masih marak terjadi di bumi nusantara ini adalah masalah tidak dilakukannya kewajiban untuk mereklamasi lahan pertambangan pasca ekplorasi, baik oleh pelaku usaha yang telah mendapatkan izin Usaha Pertambangan, lebih-lebih lagi yang memang termasuk kategori pelaku pertambangan tanpa izin (PETI),” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui bahwa reklamasi pascatambang merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang IUP dan IUPK sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 96 huruf c Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta pasal 2 ayat (1) PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.

Baca Juga  Menkominfo Budi Arie Lantik Hokky Situngkir sebagai Direktur Jenderal APTIKA

“Karena itu penting untuk diawasi bagaimana pelaksanaan reklamasi pascatambang oleh pengusaha tambang, sehingga kerusakan lingkungan yang selama ini terjadi akan dapat di eliminir,” ujarnya.

Karena itu, seluruh peserta Advance Training LK III Badko HMI Sultra dengan tegas mendesak pemerintah daerah untuk memastikan dan mengawasi proses reklamasi pasca tambang agar dampak buruk pasca tambang tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“Pengawasan disini tentunya adalah yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tambang serta terhadap pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang,” tutup Agus.***

Red/K.101

Baca Juga :

LK3 BADKO HMI Sultra Menolak Keras Judi Online yang Kian Meresahkan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LK III Badko HMI SultraReklamasi Pasca Tambang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Abdusy Syakur Amin: Porkab Momentum Meningkatkan Semangat Olahraga di Kalangan Masyarakat Garut

Post Selanjutnya

Program UMKM ‘Naik Kelas’ Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

RelatedPosts

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

30 Juli 2025
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK dan Gubernur BI Dipanggil Presiden di Tengah Badai Protes Pemblokiran Rekening Dormant

30 Juli 2025
Rekaman tsunami menghantam Ruia usai gempa magnitudo 8,7

Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Rusia, BNPB Instruksikan 10 Pantai Dikosongkan, Ini Rincian Daerah dan Waktunya

30 Juli 2025
Post Selanjutnya

Program UMKM 'Naik Kelas' Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

Isu Kejaksaan "Superbody", Suparji Achmad: Corruptor Fight Back

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
KPK kembali menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker/KPK

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

30 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

30 Juli 2025
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK dan Gubernur BI Dipanggil Presiden di Tengah Badai Protes Pemblokiran Rekening Dormant

30 Juli 2025
Rekaman tsunami menghantam Ruia usai gempa magnitudo 8,7

Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Rusia, BNPB Instruksikan 10 Pantai Dikosongkan, Ini Rincian Daerah dan Waktunya

30 Juli 2025

Mahasiswa Faperta UNIGA Siap Bersaing di Kancah Internasional dalam Program Internship Bersama Matsubara Noen Japan

30 Juli 2025
Fiona Handayani

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani Hadir di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

30 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.