• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Tinjau Isu Pendidikan Terkini, Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Bahas Ferienjob, Pramuka, dan Seleksi Guru ASN PPPK

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2024
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menyampaikan bahwa Ferienjob bukan bagian dari program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Jika melihat ketentuannya, magang MBKM harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi mahasiswa sesuai atau sejalan dengan program studinya. Pengembangan hard skill dan soft skill pun harus ada di dalam program magang mereka. Melalui program magang ini, industri dapat mengidentifikasi talenta yang potensial untuk bekerja di industri mereka,” jelas Dirjen Kiki dikutip Minggu (6/4/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu telah disampaikan Kemendikbudristek dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu(3/4/2024), lalu.

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

Rapat kerja ini membahas tiga isu pendidikan yang sedang mencuat, yakni Ferienjob dan MBKM, isu Pramuka dalam Kurikulum Merdeka, dan perkembangan seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Ferienjob sendiri merupakan program legal dari Pemerintah Jerman, berupa program kerja di masa libur resmi dan umumnya adalah pekerjaan repetitif yang mengandalkan fisik.

Program ini hanya bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di Jerman dan tidak memberikan pengalaman budaya serta keterampilan bahasa.

Terlebih, tidak ada kerangka kerja sama bilateral antarpemerintah yang memayungi program ini. Sehingga berpotensi menimbulkan masalah terkait pengiriman mahasiswa Indonesia untuk mengikuti Ferienjob di Jerman, terutama dalam pemenuhan hak para mahasiswa.

Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan magang MBKM yang dilaksanakan pada saat semester berjalan dan berkontribusi terhadap nilai akademik mahasiswa.

Baca Juga  Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

“Di sini terjadi misinformasi di masyarakat terkait Ferienjob yang dipersepsikan sebagai magang MBKM,” lanjut Kiki.

Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tentang Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia pada 27 Oktober 2023.

Adapun Surat Edaran tersebut berisi imbauan kepada perguruan tinggi untuk menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob, menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap hak mahasiswa dengan berkoordinasi bersama KBRI Berlin, dan menyampaikan tindak lanjut Surat Edaran tersebut kepada Kemendikbudristek.

Sehingga sejak tanggal 27 Oktober 2023 tidak ada lagi pengiriman mahasiswa untuk Ferienjob. Pengawasan dilakukan dengan lebih seksama kepada mahasiswa di sana untuk memastikan hak dan kewajiban mereka terpenuhi. Para mahasiswa pun telah kembali ke Indonesia setelah selesai kontrak pada akhir Desember 2023.

Selain itu, menanggapi isu Ferienjob ini, beberapa langkah yang diambil Kemendikbudristek diantaranya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, melakukan audit internal untuk merumuskan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terkait pelaksanaan magang oleh perguruan tinggi, dan mengimbau perguruan tinggi yang melaksanakan program MBKM Mandiri untuk tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku dengan meminta validasi dari Kemendikbudristek serta mengikuti acuan Buku Panduan MBKM 2020.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa tidak ada penghapusan Pramuka dalam Kurikulum Merdeka.

“Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Hal tersebut tertulis secara eksplisit pada lampiran III, halaman 55,” kata Anindito.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka memandatkan sekolah memiliki gugus depan Pramuka dan menyatakan bahwa pendidikan kepramukaan adalah hak setiap murid. Oleh karena itu, sekolah wajib memiliki gugus depan dan menawarkannya sebagai salah satu ekstrakurikuler kepada murid.

Baca Juga  Bantuan Kuota Internet untuk Siswa Hingga Guru Disalurkan Mulai Besok

Dalam konteks ini, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk memilih ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi dan minatnya, yang salah satunya adalah Pramuka. Sehingga dari perspektif sekolah, sekolah tetap harus memiliki gugus depan Pramuka, dan menawarkannya sebagai salah satu opsi ekskul. Kemudian dari perspektif murid, ini menjadi salah satu pilihan.

“Salah satu alasan utama kami mengubah kebijakan kurikulum adalah untuk memperkuat pendidikan karakter dan ini sejalan sekali dengan pendidikan kepramukaan. Kurikulum Merdeka ingin mengembangkan potensi dan karakter anak secara utuh tidak hanya akademik saja,” lanjut Anindito.

Anindito menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kwartir Nasional terkait gerakan Pramuka. Salah satunya adalah mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta dengan perangkat ajarnya ke dalam Kurikulum Merdeka sebagai kokurikuler.

Kemudian terkait seleksi guru ASN PPPK, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyampaikan beberapa perkembangan.

“Kami sangat ingin memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas secara tepat waktu, sehingga menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru secara berkelanjutan,” ujar Dirjen Nunuk.

Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 terkait penyelesaian tenaga nonASN seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah. Berkat kerja bersama yang telah dilakukan, saat ini sebanyak 774.999 guru telah diangkat menjadi ASN.

“Namun kami masih berupaya memenuhi usulan 419.146 formasi lagi untuk penuntasan,” lanjut Nunuk.

Sampai waktu penutupan, formasi guru yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia adalah sekitar 177 ribu, sehingga masih ada kekurangan sekitar 242 ribu.

“Jumlah ini yang masih harus kita kejar dengan upaya-upaya luar biasa,” pungkasnya.

Untuk mengupayakan hal tersebut, Kemendikbudristek telah melaksanakan rapat koordinasi dengan 564 instansi daerah.

Baca Juga  Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum, KPK dan Kemenko PMK Perkuat Komitmen

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kemendikbudristek mengusulkan beberapa rekomendasi, antara lain : 1) mengupayakan penuntasan Guru Prioritas 1 (P1), yang saat ini tersisa 14.070 dari 193.954;
2) mengusulkan formasi pengawas;
3) mengusulkan tenaga kependidikan khususnya tenaga administrasi sekolah; dan
4) memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah, mengingat mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung dari pemerintah daerah ke BKN.***

*Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FerienjobKemendikbudristekKomisi X DPR RIPramukaSeleksi Guru ASN PPPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

One Way Pertama Musim Mudik 2024 di KM 72 Cipali – 414 Kalikangkung Resmi Diberlakukan

Post Selanjutnya

Menko Polhukam dan Stafsus Presiden Billy Mambrasar Bahas Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Papua

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menko Polhukam dan Stafsus Presiden Billy Mambrasar Bahas Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Papua

Pemuda Berbicara Masa Depan, Yudi Rusmana: Siap Warnai Pilkada Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com