• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Menjawab Tuduhan Terhadap Capres Prabowo, Ini Kesaksian Aktivis 98

Redaksi oleh Redaksi
15 Desember 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Ridwan
Aktivis 98 _Korban Penculikan
_

Jakarta, Kabariku- Setiap lima tahun sekali ketika Prabowo maju menjadi Capres selalu saja isu tidak sedap yang menyerang Prabowo soal pelanggaran HAM dan penculikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saya yang merupakan korban dari penculikan dan kebetulan diambilnya saya waktu sidang PDI di Pengadlian Jakarta Pusat yang waktu itu menyidangkan gugat kasus pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, yang kemudian dikenal dengan “Peristiwa 27 Juli 1996”, harus menjawab tuduhan yang tidak benar.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Saya yang seharusnya menjadi korban penculikan punya hak lebih atas kasus tersebut karena menjadi korban penculikan tersebut.

Saya sadar bahwa Pak Prabowo adalah korban atas perintah atasan di institusinya yaitu ABRI.

Saya harus memberikan “kesaksian” bahwa Prabowo bukanlah pelaku penculikan tersebut. Banyak hal fakta sejarah bahwa Prabowo korban yang dikorbankan pada masa itu.

Jangan biarkan tuduhan dan fitnah terhadap Prabowo dimainkan oleh kepentingan politik dimasa pencapresan beliau.

Beliau pun disuruh kembali pulang dari luar negeri pun oleh Ibu Megawati bahkan th 2009 pun Pak Prabowo maju menjadi Cawapres Ibu Mega, tidak terdengar isu pelanggaran ham dan penculikan.

Baru di tahun 2014, 2019 dan kali ini 2024 isu pelanggaran HAM dan penculikan selalu menyerang beliau, pak Prabowo.

Memang Aneh aktivis 98 yang tidak merasa diculik tapi merasa sebagai korban diculik sangat gencar dan membabi buta menuduh Prabowo dalang penculikan hanya karena membela Capres-nya rival dari Capres Prabowo.

Baca Juga  KPK Pastikan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Diperiksa Setelah Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Itu sudah tidak benar, dan saya sebagai korban yang diculik menjadi malu atas sikap yang mengaku aktivis 98 tersebut menuduh Prabowo sebagai dalang penculikan.

Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Tidak ada satu keterangan saksipun serta tidak ada satu alat buktipun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan keterlibatan Prabowo Subianto sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan atau menyuruh melakukan penculikan tersebut.

Keputusan Dewan Kehormatan Perwira nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Prabowo Subianto hanya merupakan Pendapat dan Saran (bisa dilihat dibagikan akhir keputusan tersebut) dan dengan demikian bukan sebuah putusan yang final dan mengikat.

Keputusan Presiden BJ. Habibie yang merupakan Panglima Tertinggi soal pemberhentian terhadap Prabowo Bukanlah Pemberhentian dengan Tidak Hormat, Tetapi Pemberhentian dengan Hormat yang disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa pak Prabowo yang telah disumbangkan selama menjalankan Tugas terhadap negara dan bangsa selaku Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006 Komnas Ham tidak pernah bisa melengkapin hasil penyelidikan perkara Pelanggaran HAM Berat Penculikan Aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Padahal menurut ketentuan pasal 20 uu no 26 tahun 2000, waktu Komnas Ham untuk melengkapi hasil menyelidikan hanyalah 30 hari sejak diterimanya hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.

Jadi sangat jelas bahwa tuduhan terhadap pak Prabowo tidak benar.

Sekali lagi untuk masyarakat jangan pernah percaya tuduhan tersebut terhadap Prabowo.***

Jakarta, 15 Desember 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Capres 2024Kesaksian Aktivis 98Peristiwa 27 juli 1996Prabowo PresidenPrabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dies Natalis Uniga ke-25 Faperta “Greening Earth” Tanam 250 Pohon di Area 2,5 Ha

Post Selanjutnya

‘Kamis Biru Ceria’ Laskar Trisakti 08 Canvassing Bagikan 1000 Biskuit dan Susu

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

'Kamis Biru Ceria' Laskar Trisakti 08 Canvassing Bagikan 1000 Biskuit dan Susu

PP STN: Perhutanan Sosial Harus Didukungan Penuh Seluruh Rakyat Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com