Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) bakal diperiksa sebagai saksi setelah hari pencoblosan Pemilu 2024. Tepatnya pemeriksaan Gus Muhdlor akan dilaksanakan pada Jum’at (16/2/2024) mendatang.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya telah memperoleh konfirmasi kehadiran Gus Muhdlor dan dipastikan bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
“Sesuai surat konfirmasinya, Bupati Sidoarjo akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada tanggal 16 Februari 2024,” ucap Ali dikonfirmasi Minggu (11/2/2024).
Ali menjelaskan, KPK menjamin pemeriksaan ini tak berhubungan dengan situasi politik saat ini. Oleh karenanya, KPK beralasan hari pencoblosan tak mengganggu pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor.
“Perkara ini tidak ada kaitannya dengan pencapresan, pemilihan dia kepada siapa,” ujar Ali.
KPK menjamin pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.
“Ini adalah proses penegakan hukum,” imbuh Ali.
KPK menjamin pemeriksaan ini tak berhubungan dengan situasi politik saat ini.
“Kami ingatkan yang bersangkutan agar koperatif hadir sesuai komitmennya sebagaimana surat yang dikirimkan kepada tim penyidik,” tegas Ali.

Diketahui sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa pada Jumat (2/2) di gedung Merah Putih KPK.
“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini (Jumat, 2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ali Fikri. Jumat (2/2/2024).
Ali mengatakan Muhdlor sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut. Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.
“Dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.
KPK juga telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” ucap Ali.
Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post