• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PP STN: Perhutanan Sosial Harus Didukungan Penuh Seluruh Rakyat Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) melaksanakan Diskusi Publik dengan tema “Mendukung Perhutanan Sosial sebagai Bentuk Kehadiran Negara Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Agraria dalam Kawasan Hutan”.

Diskusi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria yang semakin tinggi jumlahnya, termasuk yang dialami oleh 4 (empat) Kelompok Tani Hutan (KTH) kabupaten Muaro Jambi, provinsi Jambi dalam proses pengajuan perhutanan sosial yang berujung pada kriminalisasi 12 petani.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ahmad Suluh Rifai Ketua Umum Serikat Tani Nelayan dan Ir. Bresman Marpaung Pengandali Ekosistem Ahli Madya Direktorat Penanganan Konflik dan Hutan Adat sebagai narasumber diskusi yang dipandu oleh Nasaruddin Latupono Sekretaris Jendral LMND Indonesia.

RelatedPosts

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Diskusi publik dilaksanakan di kelakar coffe dan Comedy Clab Jakarta Selatan, Jl. Tebet dalam IV No 98. Jum’at (15/12/2023).

Ahmad Suluh Rifai dalam pemaparannya menyampaikan perhutanan sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yakni reforma agraria yang tertuang dalam nawacita ke-5 (lima) Joko Widodo, sebagai upaya memberikan akses dan aset berupa pengelolaan atas tanah (hutan) kepada petani.

“Hal ini dapat menunjang ketersedian pangan, dimana negara yang berswasembada pangan memiliki keuntungan besar atas negara yang tidak berswasembada pangan, yang pada akhirnya akan melakukan impor pangan,” paparnya.

Diakhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, lanjut dia, realisasi program reforma agraria terkhususnya perhutanan sosial kurang lebih 6 (enam) juta hektar tahun 2023 dan mencapai 12 (dua belas) juta hektar diseluruh Indonesia tahun 2024.

Baca Juga  Gema PS Desak Kementerian LHK Segera Terbitkan SK Perhutanan Sosial

“Program perhutanan sosial harus mendapat dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia karena dari penguasaan tanah oleh rakyat, kedaulatan pangan dapat wujudkan,” jelas Ahmad Suluh Rifai.

Sementara, Ir. Bresman Marpaung menjrlaskan, menyampaikan salah satu sumber utama konflik antara petani, korporasi dan negara adalah bersumber dari pendistribusian sumber daya alam yang tidak seimbangan dan adanya kesenjangan.

“Penanganan konflik dalam kawasan hutan kami mengedepankan langkah-langkah secara persuasif (normatif) merujuk pada peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor 84 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik tenurial dalam kawasan hutan. jika konfliknya memiliki indikasi tindak pidana seperti pencurian kami serahkan kepada pihak yang wenenang,” paparnya.

Ditegaskan, proses penyelesaiannya, pihaknya juga melakukan proses advokasi secara litigasi dan non litigasi terhadap pengelolaan objek (tanah) yang dipermasalahkan, berdasarkan UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang (kluster kehutanan).

“Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif dan tata cara PNBP yang berasal dari denda administratif,” Ir. Bresman Marpaung menegaskan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Penanganan Konflik dan Hutan AdatLMNDperhutanan sosialPP STN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘Kamis Biru Ceria’ Laskar Trisakti 08 Canvassing Bagikan 1000 Biskuit dan Susu

Post Selanjutnya

Ikuti Senam Tera di Alun-Alun, Bupati Garut Didampingi Istri Pamit Undur Diri

RelatedPosts

HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Ikuti Senam Tera di Alun-Alun, Bupati Garut Didampingi Istri Pamit Undur Diri

IAI Jabar dan Yahintara Gelar Acara Kenalkan Bangunan Heritage di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com