• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PP STN: Perhutanan Sosial Harus Didukungan Penuh Seluruh Rakyat Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) melaksanakan Diskusi Publik dengan tema “Mendukung Perhutanan Sosial sebagai Bentuk Kehadiran Negara Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Agraria dalam Kawasan Hutan”.

Diskusi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria yang semakin tinggi jumlahnya, termasuk yang dialami oleh 4 (empat) Kelompok Tani Hutan (KTH) kabupaten Muaro Jambi, provinsi Jambi dalam proses pengajuan perhutanan sosial yang berujung pada kriminalisasi 12 petani.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ahmad Suluh Rifai Ketua Umum Serikat Tani Nelayan dan Ir. Bresman Marpaung Pengandali Ekosistem Ahli Madya Direktorat Penanganan Konflik dan Hutan Adat sebagai narasumber diskusi yang dipandu oleh Nasaruddin Latupono Sekretaris Jendral LMND Indonesia.

RelatedPosts

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Diskusi publik dilaksanakan di kelakar coffe dan Comedy Clab Jakarta Selatan, Jl. Tebet dalam IV No 98. Jum’at (15/12/2023).

Ahmad Suluh Rifai dalam pemaparannya menyampaikan perhutanan sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yakni reforma agraria yang tertuang dalam nawacita ke-5 (lima) Joko Widodo, sebagai upaya memberikan akses dan aset berupa pengelolaan atas tanah (hutan) kepada petani.

“Hal ini dapat menunjang ketersedian pangan, dimana negara yang berswasembada pangan memiliki keuntungan besar atas negara yang tidak berswasembada pangan, yang pada akhirnya akan melakukan impor pangan,” paparnya.

Diakhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, lanjut dia, realisasi program reforma agraria terkhususnya perhutanan sosial kurang lebih 6 (enam) juta hektar tahun 2023 dan mencapai 12 (dua belas) juta hektar diseluruh Indonesia tahun 2024.

Baca Juga  Komnas HAM Pastikan Tim Independen Pencari Fakta Utamakan Kepentingan Korban

“Program perhutanan sosial harus mendapat dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia karena dari penguasaan tanah oleh rakyat, kedaulatan pangan dapat wujudkan,” jelas Ahmad Suluh Rifai.

Sementara, Ir. Bresman Marpaung menjrlaskan, menyampaikan salah satu sumber utama konflik antara petani, korporasi dan negara adalah bersumber dari pendistribusian sumber daya alam yang tidak seimbangan dan adanya kesenjangan.

“Penanganan konflik dalam kawasan hutan kami mengedepankan langkah-langkah secara persuasif (normatif) merujuk pada peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor 84 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik tenurial dalam kawasan hutan. jika konfliknya memiliki indikasi tindak pidana seperti pencurian kami serahkan kepada pihak yang wenenang,” paparnya.

Ditegaskan, proses penyelesaiannya, pihaknya juga melakukan proses advokasi secara litigasi dan non litigasi terhadap pengelolaan objek (tanah) yang dipermasalahkan, berdasarkan UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang (kluster kehutanan).

“Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif dan tata cara PNBP yang berasal dari denda administratif,” Ir. Bresman Marpaung menegaskan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Penanganan Konflik dan Hutan AdatLMNDperhutanan sosialPP STN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

‘Kamis Biru Ceria’ Laskar Trisakti 08 Canvassing Bagikan 1000 Biskuit dan Susu

Post Selanjutnya

Ikuti Senam Tera di Alun-Alun, Bupati Garut Didampingi Istri Pamit Undur Diri

RelatedPosts

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ikuti Senam Tera di Alun-Alun, Bupati Garut Didampingi Istri Pamit Undur Diri

IAI Jabar dan Yahintara Gelar Acara Kenalkan Bangunan Heritage di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com