• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Surati Kabareskrim Laporkan Alifurrahman dan Rudi S Kamri, PPJNA 98: Bikin Gaduh Berpotensi Mengangggu Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) mendesak Aparat Kepolisian segera memanggil, memeriksa dan menahan Alifurrahman dan Rudi S Kamri atas dugaan menyebarkan hoaks.

Dikabarkan sebelumnya, Alifurrahman dan Rudi S Kamri menyebut ada Menteri yang juga calon Presiden mencekik dan menampar wakil Menteri dalam rapat terbatas kabinet di Istana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PPJNA 98 resmi layangkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tembusan dikhususkan (up) Kabareskrik Polri Komjen Wahyu Widada, perihal pengaduam dugaan penyebaran berita bohong (hoax) menjelang Pemilu 2024 yang dilakukan Alifurrahman dan Rudi S Kamri.

RelatedPosts

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri melakukan upaya hukum (penegakan hukum) dan segera mengambil langkah penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, dan dalam hal dipandang perlu, maka Polri segera melakukan Upaya represif dengan melakukan penangkapan, dan atau penahanan terhadap A dan RSK karena telah menciptakan kegaduhan,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda, Rabu (20/9/2023).

Anto mengatakan, Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah menyebarkan hoaks dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi mengangggu Pemilu 2024.

“Yang disampaikan Alifurrahman dan Rudi S Kamri adalah berita bohong atau hoaks. Bahwa apa yang disampaikan A dan RSK telah menyebar dan menimbulkan kegaduhan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilu Jurdil 2024,” jelas Anto.

Menurut Anto, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri terindikasi fitnah, dan diduga melanggar UU ITE dan UU Pemilu.

“Hukum harus segera ditegakkan dan Presiden Jokowi sudah menyatakan pernyataan kedua orang tersebut hoaks,” ungkapnya.

Baca Juga  Polri Bersama BSSN Antisipasi Serangan Siber di KTT ke-42 ASEAN Labuan Bajo

Meskipun, Rudi S Kamri sudah minta maaf, kata Anto tidak menggugurkan dalam penegakan hukum.

“Kalau orang minta maaf dan tidak ada penegakan hukum, orang bisa seenaknya berbicara,” tandas Anto.***

Red/K.000

Berita Terkait :

Sebar Hoaks Tentang Prabowo, PPJNA 98 Tegas Katakan “Tangkap dan Penjarakan”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alifurrahman dan Rudi S KamriKabareskrimKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Beradegan Buka Baju, Ini Pengakuan Anisya tentang Bayaran Bermain di Film Dewasa Produksi Kelas Bintang

Post Selanjutnya

Tagih Janji Bupati Terkait Status Rumah Tapak, Unjuk Rasa Ampibi Dikawal Polres Garut Dengan Humanis

RelatedPosts

Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Post Selanjutnya

Tagih Janji Bupati Terkait Status Rumah Tapak, Unjuk Rasa Ampibi Dikawal Polres Garut Dengan Humanis

Diskominfo Sosialisasikan Rencana Penamaan Jalan di Kabupaten Garut Melalui Radio Siaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
KPK kembali menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker/KPK

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

30 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

30 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.