• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Surati Kabareskrim Laporkan Alifurrahman dan Rudi S Kamri, PPJNA 98: Bikin Gaduh Berpotensi Mengangggu Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) mendesak Aparat Kepolisian segera memanggil, memeriksa dan menahan Alifurrahman dan Rudi S Kamri atas dugaan menyebarkan hoaks.

Dikabarkan sebelumnya, Alifurrahman dan Rudi S Kamri menyebut ada Menteri yang juga calon Presiden mencekik dan menampar wakil Menteri dalam rapat terbatas kabinet di Istana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PPJNA 98 resmi layangkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tembusan dikhususkan (up) Kabareskrik Polri Komjen Wahyu Widada, perihal pengaduam dugaan penyebaran berita bohong (hoax) menjelang Pemilu 2024 yang dilakukan Alifurrahman dan Rudi S Kamri.

RelatedPosts

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri melakukan upaya hukum (penegakan hukum) dan segera mengambil langkah penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, dan dalam hal dipandang perlu, maka Polri segera melakukan Upaya represif dengan melakukan penangkapan, dan atau penahanan terhadap A dan RSK karena telah menciptakan kegaduhan,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda, Rabu (20/9/2023).

Anto mengatakan, Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah menyebarkan hoaks dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi mengangggu Pemilu 2024.

“Yang disampaikan Alifurrahman dan Rudi S Kamri adalah berita bohong atau hoaks. Bahwa apa yang disampaikan A dan RSK telah menyebar dan menimbulkan kegaduhan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilu Jurdil 2024,” jelas Anto.

Menurut Anto, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri terindikasi fitnah, dan diduga melanggar UU ITE dan UU Pemilu.

“Hukum harus segera ditegakkan dan Presiden Jokowi sudah menyatakan pernyataan kedua orang tersebut hoaks,” ungkapnya.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Garut Sita Ribuan Miras Milik RH dan AS di Wilayah Garut Utara

Meskipun, Rudi S Kamri sudah minta maaf, kata Anto tidak menggugurkan dalam penegakan hukum.

“Kalau orang minta maaf dan tidak ada penegakan hukum, orang bisa seenaknya berbicara,” tandas Anto.***

Red/K.000

Berita Terkait :

Sebar Hoaks Tentang Prabowo, PPJNA 98 Tegas Katakan “Tangkap dan Penjarakan”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alifurrahman dan Rudi S KamriKabareskrimKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Beradegan Buka Baju, Ini Pengakuan Anisya tentang Bayaran Bermain di Film Dewasa Produksi Kelas Bintang

Post Selanjutnya

Tagih Janji Bupati Terkait Status Rumah Tapak, Unjuk Rasa Ampibi Dikawal Polres Garut Dengan Humanis

RelatedPosts

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Post Selanjutnya

Tagih Janji Bupati Terkait Status Rumah Tapak, Unjuk Rasa Ampibi Dikawal Polres Garut Dengan Humanis

Diskominfo Sosialisasikan Rencana Penamaan Jalan di Kabupaten Garut Melalui Radio Siaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

13 Juli 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

13 Juli 2025
Yunita Ababil

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

13 Juli 2025
Gadis Tionghoa Singkawang/ screenshot YouTube Ric snt

Singkawang: Puisi Indah Keberagaman Indonesia dan Gadis Oriental Bait Paling Memikat

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.