• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Tersangka 1 Diantaranya Residivis Binaan Lapas Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Operasi Antik Lodaya tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam 10 hari berhasil mengungkap 6 laporan terkait penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release di Polres Garut Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sucikaler Kabupaten Garut, Selasa (15/8/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H., M.H., anggota Sat Narkoba Polres Garut, Kasie Humas Polres Garut, anggota Sie Humas Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

“Dari hasil Operasi Antik Polres Garut selama 10 hari Sat Res Narkoba Polres Garut telah berhasil mengungkap 6 laporan Polisi,” ungkap AKBP Yonky.

Dijelaskan, Sat Narkoba Polres Garut mengamankan sebanyak 11 orang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan dengan identitas, DW (30) warga Kel.Jayawaras, AJ (29) warga Desa Mangkurakyat, LA (35) warga Desa Samarang, TW (34) warga Desa Wanamekar.

Kemudian, GS (43) wargaa binaan lapas Jabar, TS (33) warga binaan lapas Jabar, SRn(21) warga Kelurahan Sukamentri, RM (21) warga Kelurahan Sukamentri, PP (23) warga Desa Jatigede, MA (36) warga Desa Cintarakyat, dan SAGn(18) warga Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Para tersangka terbukti menyimpan, memiliki sekaligus menjadi perantara jual beli dan mengkonsumsi narkotika, psikotropika, dan obatan keras terbatas (okt) dengan tanpa resep dokter,” beber Kapolres Garut.

Baca Juga  Polres Garut Laksanakan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Garut 2024

Kapolres Garut mengkonfirmasi lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara kejadian berada di 4 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Sucinaraja, dan di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

Perlu diketahui terduga pelaku atas nama TW (34) merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Antik tingkat Polres Garut tahun 2023.

Ia juga merupakan 2 kali residivis dalam perkara tindak Pidana Narkotika tahun 2016 dan tahun 2018.

“Saat ini ia mendapatkan status bebas bersyarat dan masih menjadi warga binaan Lapas Jawa Barat, namun atas kesalahannya dirinya kembali kami amankan ke Mapolres Garut,” ujar Yonky.

Para tersangka disangkakan pasal 111 atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara untuk pelaku narkotika, untuk pelaku psikotropika dikenakan pasal 62 dan atau pasal 60 ayat (5) UU RI no.57 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Untuk tersangka penyalahgunaan obat-obatan akan dikenakan pasal 196, 198 UU Nomor 36 tahun 2009 dan atau pasal 83 UU RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 33,54 gram sabu-sabu, 3,56 gram daun ganja kering, 0,61 gram tembakau sintetis, 13 butir extacy, 75 butir psikotropika, dan 503 butir berbagai macam obat keras terbatas (okt),” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky DilathaPolres Garut Polda Jabarresidivis narkoba jaringan lapas jabarsatres narkoba polres garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permohonan MAKI Tak Diterima MK, Hasanuddin: Mengakhiri Perdebatan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

RelatedPosts

Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025
DPR menyoroti penanganan banjir Sumatra. Rahmat Saleh meminta Menhut Raja Juli mundur jika tak mampu mengatasi bencana

Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

4 Desember 2025
Wapres Gibran temui warga wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (4/12/2025)

Wapres Gibran Kawal Instruksi Presiden, Tinjau Langsung Lokasi Terisolir Dampak Banjir Sumbar

4 Desember 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keterangannya kepada awak media usai diterima Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025

Presiden Prabowo Bertemu Ketua MPR Ahmad Muzani, Koordinasikan Penanganan Bencana Aceh-Sumatera

4 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Atasi Tumpahan Minyak di Perairan, "Oil Boom" Unit Bisnis Potensial Terkini dari PDC

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025
DPR menyoroti penanganan banjir Sumatra. Rahmat Saleh meminta Menhut Raja Juli mundur jika tak mampu mengatasi bencana

Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

4 Desember 2025
Wapres Gibran temui warga wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (4/12/2025)

Wapres Gibran Kawal Instruksi Presiden, Tinjau Langsung Lokasi Terisolir Dampak Banjir Sumbar

4 Desember 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan dalam keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Seskab Teddy: Pemulihan Akses Darat Mempercepat Penanganan Bencana Aceh – Sumatra

4 Desember 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keterangannya kepada awak media usai diterima Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025

Presiden Prabowo Bertemu Ketua MPR Ahmad Muzani, Koordinasikan Penanganan Bencana Aceh-Sumatera

4 Desember 2025
Diskusi JIHN membongkar akar korupsi di Indonesia, menyoroti janji politik, regulasi bermasalah, dan budaya koruptif, serta menyerukan reformasi menyeluruh.(Ist)

Empat Tokoh Bedah Wajah Korupsi Indonesia: Janji Politik, Regulasi dan Budaya yang Tak Kunjung Selesai

3 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com