• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Tersangka 1 Diantaranya Residivis Binaan Lapas Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Operasi Antik Lodaya tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam 10 hari berhasil mengungkap 6 laporan terkait penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release di Polres Garut Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sucikaler Kabupaten Garut, Selasa (15/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H., M.H., anggota Sat Narkoba Polres Garut, Kasie Humas Polres Garut, anggota Sie Humas Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

RelatedPosts

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

“Dari hasil Operasi Antik Polres Garut selama 10 hari Sat Res Narkoba Polres Garut telah berhasil mengungkap 6 laporan Polisi,” ungkap AKBP Yonky.

Dijelaskan, Sat Narkoba Polres Garut mengamankan sebanyak 11 orang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan dengan identitas, DW (30) warga Kel.Jayawaras, AJ (29) warga Desa Mangkurakyat, LA (35) warga Desa Samarang, TW (34) warga Desa Wanamekar.

Kemudian, GS (43) wargaa binaan lapas Jabar, TS (33) warga binaan lapas Jabar, SRn(21) warga Kelurahan Sukamentri, RM (21) warga Kelurahan Sukamentri, PP (23) warga Desa Jatigede, MA (36) warga Desa Cintarakyat, dan SAGn(18) warga Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Para tersangka terbukti menyimpan, memiliki sekaligus menjadi perantara jual beli dan mengkonsumsi narkotika, psikotropika, dan obatan keras terbatas (okt) dengan tanpa resep dokter,” beber Kapolres Garut.

Baca Juga  Kapolda Jabar Kunjungi Gudang PPK Garut Kota, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Kapolres Garut mengkonfirmasi lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara kejadian berada di 4 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Sucinaraja, dan di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

Perlu diketahui terduga pelaku atas nama TW (34) merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Antik tingkat Polres Garut tahun 2023.

Ia juga merupakan 2 kali residivis dalam perkara tindak Pidana Narkotika tahun 2016 dan tahun 2018.

“Saat ini ia mendapatkan status bebas bersyarat dan masih menjadi warga binaan Lapas Jawa Barat, namun atas kesalahannya dirinya kembali kami amankan ke Mapolres Garut,” ujar Yonky.

Para tersangka disangkakan pasal 111 atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara untuk pelaku narkotika, untuk pelaku psikotropika dikenakan pasal 62 dan atau pasal 60 ayat (5) UU RI no.57 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Untuk tersangka penyalahgunaan obat-obatan akan dikenakan pasal 196, 198 UU Nomor 36 tahun 2009 dan atau pasal 83 UU RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 33,54 gram sabu-sabu, 3,56 gram daun ganja kering, 0,61 gram tembakau sintetis, 13 butir extacy, 75 butir psikotropika, dan 503 butir berbagai macam obat keras terbatas (okt),” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky DilathaPolres Garut Polda Jabarresidivis narkoba jaringan lapas jabarsatres narkoba polres garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Permohonan MAKI Tak Diterima MK, Hasanuddin: Mengakhiri Perdebatan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

RelatedPosts

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Atasi Tumpahan Minyak di Perairan, "Oil Boom" Unit Bisnis Potensial Terkini dari PDC

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026

BGN Evaluasi dan Benahi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kelompok Prioritas

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com