• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipecat, Berikut Ini Catatan Kariernya di Kepolisian

Kabariku oleh Kabariku
5 Agustus 2023
di News
A A
0
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa tetap dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri akibat kasus narkoba.

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa tetap dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri akibat kasus narkoba.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Permohonan banding yang diajukan Teddy Minahasa atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak Polri.

Dengan demikian, eks Kapolda Sumatera Barat itu tetap dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri akibat kasus narkoba.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penolakan atas permohonan banding Teddy Minahasa tersebut berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan pada hari Jumat (4/8/2023).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

“Menolak permohonan banding,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/8/2023).

Sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa resmi menyatakan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Banding diajukan Teddy pada bulan Juni lalu.

Polri menjatuhkan sanksi kepada Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Putusan tersebut disampaikan setelah Teddy menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri pada Selasa (30/5/2023) malam.

Berikut ini karier Teddy Minahasa di kepolisian

Teddy Minahasa bernama lengkap Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. Ia lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 23 November 1970.

Ia lulusan Akpol pada 1993.

Riwayat jabatan:

Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya dan Kapolres Malang Kota (2011)
Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
Ajudan Wapres RI (2014)
Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
Karopaminal Divpropam Polri (2017)
Kapolda Banten (2018)
Wakapolda Lampung (2018)
Sahlijemen Kapolri (2019)
Kapolda Sumbar (2021)
Diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 2023.***

Baca Juga  Jelang HUT RI ke 78 Kapolsek Cikajang Polres Garut Bagikan Bendera Merah Putih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bandingPolriPTDHTeddy Minahasa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang, Berikut Penjelasan Bareskrim Polri

Post Selanjutnya

Bupati Garut Lanjutkan Ground Breaking Tribun Stadion RAA Adiwijaya Tahap Tiga

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Lanjutkan Ground Breaking Tribun Stadion RAA Adiwijaya Tahap Tiga

Bertema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Bus KPK akan Roadshow di Kota Bengkulu Selama Empat Hari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengidap Thalasemia Sulit Cari Darah, Yuda Puja Turnawan Gelar Donor di DPRD Garut, Stok Menipis Pasca Lebaran

23 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com