• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Lab Narkoba Jaringan Internasional di Dua Kota

Redaksi oleh Redaksi
2 Juni 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik produksi ekstasi jaringan internasional di Pabrik Lab di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 No.5 KP Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah ada empat pelaku yang diamankan. Mereka merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirinya menambahkan ada dua tersangka lagi yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

RelatedPosts

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

“Untuk total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR dan ARD,” kata Agus kepada awak media di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Diketahui, aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO.

“Ada dua tersangka lagi masih DPO dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait dengan asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten,” sambungnya

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi Kantor Bea Cukai terkait masuknya sebuah alat-alat produksi sejenis obat-obatan melalui jasa pengiriman barang.

Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri  untuk melakukan pengembangan dengan cara control delivery terhadap kepemilikan barang tersebut.

“Begitu datang barang itu, maka dilakukan tindak lanjut dengan melakukan kontrol delivery oleh tim gabungan,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan itu, kata dia, diketahui barang itu dikirim ke wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Sehingga, pihaknya menginstruksikan tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan langkah pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga  Diduga Manipulasi Hasil Gelar Perkara, IPW Ingatkan Kapolri 'Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri'

“Di Tangerang dua tersangka TH dan N berhasil diamankan dengan berhasil disita barang bukti yaitu barang jadi inex atau ekstasi warna orange 517 butir,” tuturnya.

Kedua tersangka yang diamankan di Banten ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dengan bertindak sebagai pembuat/produksi dari barang ekstasi itu.

“Ya, kalau pelaku ini memang adalah napi jadi kemungkinan mereka sudah lebih pintar. Jadi belajarnya disana, kemudian untuk asal barang lewat mananya kita masih lakukan penyelidikan,” jelas dia.

Ditambahkan, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak setelah mengungkap di wilayah Banten. Pihaknya, kemudian melakukan pengembangan ke daerah Semarang, Jawa Tengah.

“Kita mendapati ada satu paket yang siap dikirimkan ke Semarang, itu dikuatkan oleh bukti pengiriman. Dan kemudian fakta lainnya pada saat proses penangkapan masih ada barang,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di lokasiyang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah penyidik gabungan mendapat dua tersangka  yaitu MR dan ARD yang juga berperan sebagai pembuat dari obat ekstasi tersebut.

Adapun dari hasil pengungkapan ini berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan adalah 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, 2 bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir dan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir extasi.

Sementara, untuk barang bukti bahan belum jadi yang berhasil diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti; serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylone dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul caffeine 200 kapsul, 1 unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan clans LAB dan alat komunikasi.

Baca Juga  Putra Ferdy Sambo Tribrata Putra Lolos Seleksi Caltar Akpol 2023. Ini Pesan Ketua LPAI Banten dan Reza Indragiri

Para tersangka dikenakan Pasal 114 junto 132 ayat 1 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 ayat 1, juncto subsider Pasal 113 Pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

*Div.Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriDittipidnarkobaPabrik Lab Produksi Ekstasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dipolisikan atas Dugaan Sebar Hoax Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Ini Respon Denny Indrayana

Post Selanjutnya

ARTUGO Brand Luncurkan Kreasi Terbaru ‘Belanja Nyaman, Dapur Makin Menawan’

RelatedPosts

Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

ARTUGO Brand Luncurkan Kreasi Terbaru 'Belanja Nyaman, Dapur Makin Menawan'

Satu Ditemukan Meninggal, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Samodam Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.