• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Polres Bersama MUI Garut Ungkap Aksi Cabul Oknum Ustadz Terhadap 17 Anak Dibawah Umur

Redaksi oleh Redaksi
1 Juni 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polres Garut malaksanakan press release kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan AS (50).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K, menjelaskan kronologi kejadian tersebut, Tersangka AS melakukan aksi perbuatan cabul terhadap 17 anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tersangka AS melakukan aksi perbuatan cabul kepada 17 anak laki-laki dibawah umur pada bulan April 2023 di Kp. Baros Tonggoh Rt. 01 Rw. 09 Ds. Sirnasari Kec. Samarang Kab. Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan berbagai cara, diantaranya memeluk, mencium pipi dan bibir para Anak Korban lalu meraba-raba alat kemaluan para Anak Korban,” jelas Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi. Kamis (1/5/2023).

Selain itu, lanjutnya, ada anak korban yang juga diminta untuk menjilati alat kemaluan Tersangka, bahkan ada yang sampai di gesek-gesekkan alat kemaluan Tersangka ke bokong Anak Korban.

“Namun, sebagian besar yang paling sering para anak korban alami yaitu diciumi bibir dan pipi, lalu di raba-raba dan di mainkan penis/alat kemaluannya kemudian tersangka menggesek-gesekkan alat kemaluannya ke bokong anak korban,” bebernya.

“Apabila Korban tidak mau menuruti kemampuan tersangka maka di ancam tidak boleh ikut mengaji,” tukasnya.

Tersangka mengancam kepada para Korban untuk tidak bilang ke siapapun dengan mengatakan, “Jangan Bilang ke siapa siapa, nanti akan diincar”.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian berupa pakaian anak korban yang digunakannya sewaktu kejadian.

Baca Juga  Bakti Sosial Polres Garut Bangun Mushola di Desa Neglasari Limbangan Garut

“Atas perbuatannya Tersangka di kenakan Pasal 76E Jo. Pasal 82 UU. RI. No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujar AKP Deni.

Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir yang hadir dalam Press Release mengatakan pihaknya mengutuk perbuatan cabul yang di lakukan oleh AS.

Lanjut Ketua MUI, AS adalah bukan Ustadz, dia hanya oknum masyarakat yang mengaku Ustadz, dia tidak punya Sanad keilmuan agama.

“Kami menghimbau kepada orang tua yang akan menitipkan anaknya untuk belajar kepada seorang Ustadz harus selektif. Harus jelas sanad keilmuannya jangan sampai diberikan kepada Ustadz abal-abal seperti AS,” KH. Sirojul Munir menutup.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi cabul oknum guru ngajiMUI GarutPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua KPK Firli Bahuri: Hari Lahir Pancasila Sejalan dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Antisipasi Kekeringan, H. Aja Rowikarim: PDAM Tirta Intan Garut akan Benahi Intake Menjaga Sumber Mata Air

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Antisipasi Kekeringan, H. Aja Rowikarim: PDAM Tirta Intan Garut akan Benahi Intake Menjaga Sumber Mata Air

Kabar Anak Suku Laut Dipanggil ke Jakarta untuk Jadi Menteri Kelautan Perikanan 2024, Ini Dia Orangnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com