• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

IPW Puji Langkah Kapolri Bentuk Tim untuk Tangani Kasus Pemerasan di Kaltara

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2023
di Hukum
A A
0
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang cepat memerintahkan dengan membentuk tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menangani kasus dugaan suap dan pemerasan dana Rp 1,5 Milyar dari pengusaha BBM yang menyeret nama Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan.

Penanganan kasus oleh Mabes Polri tersebut, secara langsung dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Irjen Sandi Nugroho pada Jumat, 28 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat ini ada tim dari Inspektorat Pengawasan Umum dan Propam sedang menangani kasus tersebut. Kita tunggu hasilnya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan ungkapan juru bicara Polri tersebut.

RelatedPosts

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

Dengan adanya pengambil alihan kasus oleh tim dari Mabes Polri, IPW berharap kasus tersebut dibuka secara transparan, berkeadilan dengan kerja profesional. Hal ini, untuk menyelamatkan institusi Polri dari tangan-tangan kotor yang menyimpang dan dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.

Menurut Sugeng, sebelumnya IPW telah merilis adanya dugaan aliran dana Rp 1,5 Milyar dari pengusaha BBM yang mengalir ke Kasatreskrim Polres Tarakan, Kapolres Tarakan hingga ke Kapolda Kaltara.

Bahkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kadivpropam Polri dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi setelah Polres Tarakan menangkap kapal BBM dengan alasan BBM ilegal pada 16 Februari 2023 dan kapalnya diamankan Polres Tarakan. Adanya penangkapan ini kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar untuk diserahkan ke Kapolres Tarakan serta Kapolda Kaltara.

Baca Juga  Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

Anehnya kasus OTT ini tidak dibuat sebagai laporan model A pada tanggal 16 februari 2023 . Yang terjadi pada kasus ini adalah muncul laporan model B yang kemudian dilakukan Restorative Justice.

Yang menjadi keanehan lagi adalah setelah RJ (Restorative Justice) adanya dugaan permintaan dana 1,5 M pada pengusaha yang terkait kasus, baik pelapor maupun terlapor untuk diserahkan pada oknum-oknum polisi di Polda Kaltara.

Selain kejanggalan di atas, pengusaha AB yang menjadi terlapor dan dilakukan RJ serta dihentikan kasusnya, tidak pernah mendapatkan lembar administrasi terkait proses penegakan hukumnya, baik berupa surat panggilan pemeriksaan, penangkapan ataupun RJ penghentian sidik dari penyidik.

Informasi dan data yang diterima IPW berupa beberapa sequen gambar sebagai bukti elektronik yang menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga tas tersebut berisi uang.

Keduanya menuju ke arah ruang Kapolda. Namun, setelah keluar dari ruang kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi.

Rekaman gambar itu, sudah disita oleh Paminal Divpropam Polri dengan dibantu oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro yang akhirnya dicopot jabatannya oleh Kapolda pada 10 April lalu dan kemudian dikembalikan lagi menempati jabatan Kabidpropam 28 April 2023.

Pengembalian Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabidpropam Polda Kaltara adalah langkah yang perlu diapresiasi akan tetapi pengembalian Kombes Teguh Triwantoro yang sebelumnya diberhentikan sementara, semestinya tidak menghentikan pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi Polres Tarakan.

Pencopotan Kombes Teguh karena diisukan membantu Paminal Mabes Polri menyita barang bukti eletronik (CCTV) yang merekam adanya dua orang (AB dan AL) membawa ransel ke ruang Kapolda Kaltara.

Baca Juga  Melaporkan Balik Ketua IPW, Begini Pernyataan Aspri Wamenkumham Soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

Kenaehan lainnya terlihat juga dari mutasi terhadap Kasatreskrim Polres Tarakan ke Direktorat Intelkam Polda Kaltara oleh Kapolda Kaltara.

“Kapolda menyatakan bahwa mutasi tersebut sebagai tour off duty biasa, padahal berdasarkan hasil penyelidikan Kabidpropam Polda Kaltara, saat yang bersangkutan menjabat Kasatreskrim Polres Bulungan terdapat bukti yang cukup menyalahgunakan kewenangan dan diusulkan dilakulan sidang kode etik,” kata Sugeng.

Mutasi terduga pelaku pemerasan yang dilakukan Kasatreskrim terkait kasus penangkapan BBM ilegal pada 16 Februari 2023, menyeret nama Kapolda Kaltara.

“IPW mencermati bahwa mutasi Kasat Reskrim oleh Polda Kaltara ke Direktorat Intelkam Polda Kaltara adalah suatu kebijakan yang perlu dipertanyakan dan janggal. Seharusnya dengan dua dugaan pelanggaran yang terjadi Kapolda mencopot Kasat Reskrim mengajukan ke sidang kode etik,” kata Sugeng.

Oleh karenanya, lanjut Sugeng, IPW berharap bersih bersih Polri dari oknum-oknum Polri yang menyalahgunakan kewenangan sehingga membuat masyarakat kecewa harus ditunjukan dan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo potong kepala busuk dinantikan.***

Red/K.100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BBM IlegarIPWKaltaraSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tipikor Makassar atas Kasus Suap Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan

Post Selanjutnya

Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Nilai Taksir Rp240 Juta Lebih

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Post Selanjutnya
ilustrasi THR Lebaran

Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Nilai Taksir Rp240 Juta Lebih

Setelah Jawa Barat, Perkumpulan Relawan Ganjar-Erick Terus Rapatkan Barisan di Berbagai Provinsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026

Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Garut Resmi Ditahan Polisi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026

Tersesat di Hutan Legok Demplon, Polsek Limbangan Polres Garut Berhasil Evakuasi Warga dalam Kondisi Selamat

5 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com