Jakarta, Kabariku- Kepala Kepolian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK tercantum dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang terbit tanggal 29 Maret 2023.
Surat ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Kapolri memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK.
“Iya benar, masa tugasnya (Endar) diperpanjang,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H. S.I.K, C.F.E., M.H. lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, 30 Juni 1973.
Perwira tinggi Polri ini sejak sejak 14 April 2020 menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar merupakan lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Riwayat Pendidikan
AKPOL (1994)
PTIK
SESPIM
Riwayat Jabatan
Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri
Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2019—2020)
Direktur Penyelidikan KPK (2020—Sekarang) (*)
Red/K-1000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post